Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Golkar Setya Novanto dikabarkan tidak akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam penyelidikan perkara pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia, Rabu (20/1) esok.
Kabar ketidakhadiran Setya disampaikan langsung oleh pengacaranya, Maqdir Ismail. Namun, Maqdir tidak mengungkap alasan kliennya yang enggan hadir memenuhi panggilan Kejagung esok.
"Dari pembicaraan terakhir rencananya tidak datang. (Kabar Setya rugi jika tidak hadir) itu hanya iming-iming (Kejagung) saja," ujar Maqdir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1).
Maqdir berkata, seharusnya penyelidik Kejagung mengambil keterangan yang sudah disampaikan Setya di hadapan Mahkamah Kehormatan Dewan. Keterangan tersebut menurutnya dapat digunakan untuk penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kalau itu sudah DPR, mereka ambil saja dari sana," katanya.
Setya memang dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di lembaga adhyaksa esok. Ini merupakan panggilan kedua yang diberikan Kejagung kepadanya.
Pekan lalu Kejagung juga sudah memanggil Setya untuk diperiksa. Namun, kala itu ia menolak hadir memenuhi pemeriksaan Kejagung.
Hingga saat ini Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya, Medina, dalam penyelidikan perkara tersebut.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu dengan pengusaha Riza Chalid dan Maroef. Ketiganya pernah bertemu pada 8 Juni 2015 lalu di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.
(bag/bag)