"Kalau hanya untuk memperkuat dan menambah kewenangan saja, yang berlebihan bahkan berpotensi melanggar hak asasi, itu perlu dikritisi bersama," ujar Edhie Baskoro Yudhoyono di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara prinsip, Ibas mengaku menyetujui penyempurnaan dari kedua undang-undang tersebut. Dia menuturkan Fraksi Partai Demokrat membuka ruang menerima masukan apabila revisi itu bersifat memperbaiki yang bersifat jangka panjang.
"Kami siap bila jadi kepentingan bersama tanpa harus mengubah pokok pikiran undang-undang yang terdahulu," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso menyatakan kewenangan lembaga yang dipimpinnya dalam menangani terorisme memang terbatas. Karenanya, dia berharap UU Intelijen direvisi dan memberi kewenangan lebih besar kepada BIN, seperti melakukan penangkapan dan penahanan.
(obs)