Merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan, Fitra menyebut pemerintah berpotensi merugi hingga triliunan rupiah akibat perjanjian kerja sama yang tidak menguntungkan dan peralihan aset negara ke sejumlah perusahan privat.
Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi, mengatakan potensi kehilangan aset negara tersebut terjadi di pemerintahan pusat dan daerah. Pengelolaan aset negara secara serampangan oleh badan usaha milik negara juga menjadi salah satu penyebabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apung berkata, pada periode bangun, guna, serah yang terhitung sejak tahun 2004 hingga 2036, PT HIN akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp385 miliar dari PT CKBI.
Pasalnya, pengamatan fisik BPK menunjukkan, terdapat gedung perkantoran dan apartemen baru di atas lahan bangun, guna, serah yang sebenarnya tidak tercantum pada kontrak antara PT HIN dan PT CKBI.
Apung menuturkan, perjanjian tersebut hanya mencantumkan empat gedung dan fasilitas penunjang yang wajib dibangun PT CKBI, yaitu hotel bintang lima, dua pusat perbelanjaan dan fasilitas parkir.
Faktnya, menurut Apung, BPK menemukan gedung perkantoran yang kini disebut Menara BCA dan sebuah apartemen di lahan milik PT HIN.
Fenomena serupa juga terjadi di pengelolaan aset negara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apung menuturkan, berdasarkan pemeriksaan BPK pada semester pertama 2014, terdapat 35 bidang tanah milik pemprov digugat ke pengadilan oleh pihak ketiga.
Pada sebelas gugatan di antaranya, pemprov dinyatakan kalah. Beberapa bidang tanah itu antara lain lapangan sepakbola di Kramat Jati dan Bendungan Hilir, tanah Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, tanah gudang Satpol PP di Kebayoran Lama dan tanah eks kantor Kelurahan Paseban.
Apung mengatakan hilangnya aset Pemprov DKI Jakarta disebabkan tidak tertibnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam mengamankan aset.
Selain itu, BPKD juga disebutnya tidak optimal menginventarisasi aset daerah. Apung berkata, Biro Hukum Pemprov DKI juga tidak bekerja optimal saat berproses di pengadilan.
Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Sucipto, mengatakan sebagai salah satu agen pembangunan, BUMN seharusnya memberikan kontribusi positif pada penerimaan negara.
"Jokowi harus menyelamatkan aset negara secara nasional dengan membentuk Badan Penyelamat Aset Nasional," tuturnya.
Upaya penyelamatan aset negara tidak berhenti di situ. Apung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mulai menindak dugaan penyelewengan kekayaan negara di sektor ekonomi dan tak berpaku pada pengadaan barang dan jasa semata.
"Korupsi di bidang ekonomi susah dilawan karena aktornya bermain lewat kontrak. Harus dicari tahu siapa yang diuntungkan," ujarnya. (pit)