Menurut Koordinator Advokasi FITRA Apung Widadi, sayembara ini bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia. Sayembara digelar termasuk dengan iming-iming hadiah meski kegiatan dan anggaran sama sekali belum dibahas di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produk Sayembara ini menuru Apung juga menjadi dasar penetapan status komplekss Parlemen yang telah berusia 50 tahun (1965-2015) sebagai Cagar Budaya. Penetapan ini mengacu pada Undang–undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 dan sebagai landasan hukum untuk menyusun regulasi tata ruang kawasan ini.
Alasan lain yang jadi dasar penolakan adalah prosesnya yang tak transparan. "Belum diputuskan di BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) dan Banggar (Badan Anggaran) DPR. Penganggaran, angka, detail belum selesai dibahas di internal DPR," ujar Apung.
Ia juga yakin anggota DPR belum sepenuhnya setuju dengan rencana pembangunan gedung ini.
Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal DPR Ahmad Djuned mengaku menggelar sayembara desain kompleks parlemen. Oleh karena itu ia mengimbau agar masyarakat yang merasa bisa membuat desain untuk mendaftarkan diri. (Baca juga: DPR Sayembarakan Desain kompleks Parlemen Berhadiah 300 Juta)
Sayembara berhadiah Rp 300 juta untuk pemenang pertama. Sementara untuk pemenang kedua dan ketiga masing-masing akan mendapat hadiah Rp 120 juta dan Rp 80 juta.
Selain itu dianggarkan juga untuk kegiatan pekerjaan tahap pra rancangan renovasi dan pengembangan komplekss parlemen senilai Rp 6,17 miliar. (sur)