Simpatisan ISIS Disumpah di UIN Ciputat

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2016 20:54 WIB
Terdakwa simpatisan Negara Islam Irak Suriah (ISIS) Robby Risa Putra menyatakan bahwa kelompoknya tidak sepakat dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Robby Rissa Putera alias Abus Wahab memberikan kesaksian terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 21 Januari 2016. Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa simpatisan Negara Islam Irak Suriah (ISIS) Robby Risa Putra menyatakan bahwa kelompoknya tidak sepakat dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Alasannya, tidak sesuai dengan Alquran dan hadis.

Saat persidangan, Robby mengaku kerap mengikuti kajian agama sejak 2006. Dia biasanya mengikuti pengajian bersama para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan ustadz Taufik dan ustaz Halawi Makmun.

Di tempat itu, dia biasanya membahas masalah keesaan tuhan atau tauhid dan penetapan hukum Islam. Namun Robby mengatakan, tidak ada komunitas tertentu di masjid tempat biasa dia mengaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengajian itu tidak rutin. Kami membahas hadis, tauhid, dan hukum sesuai dengan Alquran dan hadis. Kami belum sependapat dengan hukum Indonesia," katanya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1).
Dia juga aktif mengikuti pengajian di Bekasi dengan ustadz Said Sungkar, ustadz Abu Jibriel, Abu Bakar Basyir, ustadz Halawi Makmun. Selain itu dia juga mengikuti pengajian Al Huda di Petukangan dan pengajian di Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat dengan Bahrumsyah.

Saat mengikuti Tablig Akbar di Syhadaiin UIN Ciputat, kata Robby, mereka mengupas kondisi terkini di Suriah dan pergerakan ISIS. Di akhir acara, para peserta dibaiat atau bersumpah agar setia mengikuti pemimpin ISIS di Irak, Abu Bakar Al Baghdadi.

Robby menjelaskan mengenai krisis kemanusiaan di Suriah. Menurutnya, Suriah dikuasai oleh kelompok Syiah dan menekan kelompok Suni. Banyak warga Suni yang mengungsi ke Turki.

"ISIS itu Suni. Mereka ingin melindungi masyarakat Suni yang ada di Suriah. Itu diceritakan pada Tablig Akbar 2013," katanya.
Selain itu, dia juga pernah mengikuti aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk menyerukan dukungan kepada Khilafah Islamiyah. Mereka bekerja sama dengan kelompok Jabhah Nusrah yang sama-sama melawan Presiden Suriah, Bashar al Assad.

"Kami ingin membantu orang yang berjuang dalam berbagai misi kemanusian, di Palestina maupun Suriah," kata terdakwa yang ikut membantu memberangkatkan lima orang ke Suriah.

Dalam persidangan, terdakwa Tuah Febriwansyah Alias Muhammad Fachri juga bercerita tentang Tablig Akbar di Ciputat. Kala itu dia menjadi pembicara. Fachri berbicara tentang perkembangan isu di Suriah. Menurutnya, ISIS merupakan bagian dari perkembangan yang ada di Suriah.

"Perkembangan kaum muslimin di Suriah, mereka melawan tirani Assad, Presiden Suriah yang sah. Saya tidak dukung Asaad karena dia menzalimi rakyatnya sendiri," kata Fachri.
Fachri dikenai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, dan UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang ITE serta Makar.

Dia diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah secara langsung atau melalui Internet. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER