Pemerintah Punya Rencana Cabut Paspor WNI yang Jadi Teroris

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2016 22:14 WIB
Kementerian Hukum dan HAM tengah mengkaji kemungkinan mencabut kewarganegaraan atau paspor warga negara Indonesia yang menjadi teroris di negara konflik.
Uang kertas, uang logam, paspor, pita cukai rokok, meterai, dan berbagai produk Perum Peruri lainnya. (Dok. Perum Peruri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan mencabut kewarganegaraan atau paspor warga negara Indonesia yang menjadi teroris di negara konflik. Hal ini rencananya masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Yasonna mengaku tengah melakukan kajian itu dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Belum final. Itu termasuk di dalamnya yang akan dibicarakan. Drafnya masih akan disusun," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjelaskan, terorisme merupakan kejahatan pada kemanusiaan, sehingga tindakan dilakukan secara global. Oleh karena itu, tuturnya, jika seorang WNI sudah atau akan melakukan kejahatan tersebut di negara atau organisasi asing, maka kewarganegaraannya bisa dicabut.

"Tetapi tentu dengan bukti-bukti, tidak boleh asal seruduk saja," katanya.

Sepakat dengan Yasonna, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Saud Usman Nasution menyampaikan, bagi warga negara yang melakukan pelatihan militer untuk tindakan terorisme akan diancam hukuman pidana, termasuk juga WNI yang ada di luar negeri akan terancam dicabut kewarganegaraannya.

"Mereka melakukan kegiatan militer dalam rangka kegiatan terorisme. Ini ‘kan untuk melaksanakan kegiatan, mau berperang atau tidak, ini termasuk jihad," ujarnya.

Saud menyebut, ada banyak WNI yang dibaiat namun tidak terpantau, karena dilakukan secara tertutup. Yang jelas, ucapnya, para pemimpin kelompok teroris seperti Umar Abdurrahman, Santoso, Abu Bakar Baasyir, Bahrun Naim, dan Abu Jandal telah menganjurkan seluruh pengikutnya untuk berbaiat dan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi.

Saat ini, ujar Saud, sudah ada 215 narapidana teroris yang ditahan di 47 lapas di 13 provinsi di Indonesia. Ia mengaku terus memantau dan mengunjungi para narapidana tersebut, kecuali beberapa dari mereka yang tergolong sangat radikal dan menolak untuk ditemui.

Ia pun berharap aparat hukum dan keamanan di daerah mampu melakukan pengawasan orang-orang yang bergabung dengan kelompok radikal di negara konflik lalu dideportasi dan kembali ke daerah asalnya.

"Kami selalu bersinergi dengan RT dan RW, juga Babinsa, Kantibnas, tentara, dan lain-lain. Kami, di masing-masing provinsi, ada forum pencegahan. Mereka diharapkan bersinergi dan bekerjasama," ujar Saud. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER