Yasonna mengaku tengah melakukan kajian itu dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Belum final. Itu termasuk di dalamnya yang akan dibicarakan. Drafnya masih akan disusun," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi |
"Tetapi tentu dengan bukti-bukti, tidak boleh asal seruduk saja," katanya.
"Mereka melakukan kegiatan militer dalam rangka kegiatan terorisme. Ini ‘kan untuk melaksanakan kegiatan, mau berperang atau tidak, ini termasuk jihad," ujarnya.
Saud menyebut, ada banyak WNI yang dibaiat namun tidak terpantau, karena dilakukan secara tertutup. Yang jelas, ucapnya, para pemimpin kelompok teroris seperti Umar Abdurrahman, Santoso, Abu Bakar Baasyir, Bahrun Naim, dan Abu Jandal telah menganjurkan seluruh pengikutnya untuk berbaiat dan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi.
Saat ini, ujar Saud, sudah ada 215 narapidana teroris yang ditahan di 47 lapas di 13 provinsi di Indonesia. Ia mengaku terus memantau dan mengunjungi para narapidana tersebut, kecuali beberapa dari mereka yang tergolong sangat radikal dan menolak untuk ditemui.
Ia pun berharap aparat hukum dan keamanan di daerah mampu melakukan pengawasan orang-orang yang bergabung dengan kelompok radikal di negara konflik lalu dideportasi dan kembali ke daerah asalnya.
"Kami selalu bersinergi dengan RT dan RW, juga Babinsa, Kantibnas, tentara, dan lain-lain. Kami, di masing-masing provinsi, ada forum pencegahan. Mereka diharapkan bersinergi dan bekerjasama," ujar Saud. (adt)