"Tadi diperiksa tidak lebih dari 10 pertanyaan. Pertanyaan masih sama soal kemarin," kata Rano di KPK, Jakarta, Jumat (22/1).
Rano yang mengenakan baju putih ini memilih lebih banyak diam dan segera memasuki mobil Camry bernomor polisi A 1 GB.
Lihat juga:Rano Karno Dibidik KPK Soal Suap Bank Banten |
Saat pemeriksaan perdana Rano, dia sempat mengungkapkan ada permintaan duit Rp 10 miliar dari DPRD Banten kepada Direktur Utama PT Banten Global Banten Development, Ricky Tampinongkol. Duit digua untuk memuluskan pembahasan pembentukan Bank Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, proses tersebut tersendat lantaran DPRD setempat tak kunjung mengesahkan APBD. Legislator setempat tak percaya dengan argumen dari PT Banten Global Development.
Dalam proses tersebut KPK mengendus realisasi suap dari Ricky dan Pimpinan Badan Anggaran DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono.
Ricky disangka melanggar Pasal 5 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP sementara Hartono dan Tri dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 undang-undang yang sama. (sip)