Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan, sejak peristiwa serangan teror di Thamrin, Jakarta Pusat, pekan lalu, Detasemen Khusus Anti Teror Mabes Polri telah menangkap 19 orang yang diduga jaringan terorisme.
Namun ada satu orang di antaranya yang telah dikembalikan kepada keluarga karena dinilai tidak cukup bukti keterlibatannya dengan jaringan terorisme.
Badrodin merinci 18 orang yang saat ini telah dijadikan tersangka. Sebanyak enam orang di antaranya terkait langsung dengan peristiwa bom yang meledak di Starbucks Cafe dan Pos polisi lalu lintas di Jalan Thamrin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin menyebutkan inisial nama mereka yaitu BS alias YY alias IA alias AL alias DB yang berasal dari Cirebon. Peran dia sebagai orang yang membeli tabung gas untuk cassing bom di Thamrin. Tersangka kedua yaitu AH alias A alias AI alias AM alias AIS yang berperan membeli senjata api.
Selanjutnya tersangka C alias D alias AS dan J alias JJ. Keduanya berasal dari Cirebon. Mereka mengetahui proses pembuatan bom. Tersangka lainnya yaitu AM alias RL alias AL dan F alias AZ alias AB.
"Enam tersangka ini terkait dengan kasus bom di Jalan Thamrin, 14 Januari lalu," kata Badrodin.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti para tersangka, di antaranya dua senjata api, sisa bom yang belum diledakkan, proyektil, serpihan bom dari tabung gas.
Sementara dua kelompok berikutnya dari hasil pengembangan terhadap pelaku yang ditangkap.
"Enam di antaranya terkait dengan kepemilikan senjata api dan rencana melakukan amaliah serta dukungan terhadap kelompok Mujahidin Indoesia Timur pimpinan Santoso," kata Badrodin.
Dia menyebutkan inisial nama orang yang ditangkap dalam gelombang kedua. Di antaranya, HF alias H alias J alias JT alias M yang menerima transfer dana sebesar Rp1 miliar. Uang itu ditransfer dalam beberapa kali pengiriman.
Tersangka kedua yaitu FF alias A alias C alias MM alias DA, S alias STM alias A alias Gd alias I alias P alias SB, B alias AM alias BB, WFB alias B alias U aluas AU alias AA, dan MFS alias F.
"Enam orang itu terkait usaha mendapatkan senjata api dan kepemilikan senjata api yang akan digunakan untuk amaliah (proses perampasan harta untuk kepentingan teroris). Ada 9 pucuk senjata api," kata Badrodin.
Sementara EF yang ditangkap di Bogor dipulangkan oleh polisi karena dianggap tidak cukup bukti memiliki keterlibatan dengan jaringan teroris.
"Waktu penangkapan orang yang terduga teroris itu ada di lokasi, sehingga kami bawa juga," ujar Badrodin.
Enam tersangka lainnya, lanjut Badrodin, diambil dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dan Lapas Nusakambangan. Polisi melakukan koordinasi dengan pihak Lapas. Keenam orang ini, kata Badrodin, merupakan bagian dari jaringan yang mendukung kelompok kedua, untuk mendapatkan senjata api.
Dia sebutkan keenam inisial nama tersangka itu, di antaranya AP alias A, EBM alias E, Z alias ZM, W alias HM, QM, dan SA alias B.
"Ini kami proses terkait kelompok yang kedua untuk mendapatkan senjata api, senjata apinya ada sembilan. Nanti kami kembalikan ke Lapas untuk melanjutkan proses hukumnya," katanya.
Menurut Badrodin, berdasarkan hasil penyidikan, masih ada pelaku yang belum tertangkap. Saat ini polisi terus melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan aksi teror di Thamrin.
(pit)