Pemerintah Ancam Pembuat Situs Radikal

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Jan 2016 09:26 WIB
Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pembuat situs radikal dapat ditangkap lantaran disinyalir menyebarkan paham radikal dan terorisme.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) serta Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) memimpin Rapat Kabinet Terbatas membahas upaya deradikalisasi dan pencegahan tindak teorisme di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/1). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menangkap pembuat situs-situs radikal dalam rangka meminimalisir penyebaran terorisme.

"Sangat mungkin (untuk ditangkap), kita akan telusuri kita kejar. Kita punya kemampuan," kata Luhut seperti dikutip dari kantor berita Antara, Sabtu (23/1)

Menyusul ancaman terhadap pembuat situs radikal, Luhut bilang pemerintah sedianya akan merancang undang-undang yang mengatur tentang penyebaran paham radikal lantaran sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu menurut Luhut, situs-situs radikal kerap bermunculan meski pemerintah telah memblokir berkali-kali.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura ini pun menyebut media sosial dan teknologi informasi memiliki peran besar dalam rangka pengembangan paham radikal sehingga patut diwaspadai.

"Ke depan masalah medsos (media sosial), peran IT ini nanti besar. Kita harus waspadai, jangan nanti malah medsos itu jadi penggalangan untuk membuat orang menjadi radikal," ujar Luhut.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang memiliki konten radikal seperti penyebaran ideologi terorisme dan teknik-teknik membuat bom.

Terakhir, situs pribadi terduga dalang teror bom Jalan Thamrin, Bahrun Naim melalui situs bahrunnaim.co dan bahrunnaim.site.

Tak hanya situs dan blog pribadi, berbagai akun media sosial berkonten radikal pun turut ditutup.

Bahkan situs organisasi masyarakat yang belakangan menjadi kontroversial, Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar telah diblokir oleh pemerintah. (dim/dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER