Tunggu Keputusan MA, Kosgoro 1957 Tolak Munaslub Golkar

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 25 Jan 2016 05:08 WIB
Sebagai organisasi yang melahirkan Partai Golkar, Kosgoro meminta kader organisasinya dapat masuk dalam kepengurusan partai.
Sebagai organisasi yang melahirkan Partai Golkar, Kosgoro meminta kader organisasinya dapat masuk dalam kepengurusan partai. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Kosgoro 1957 Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan, organisasinya menolak diadakan Musyawarah Nasional (Munas) maupun Munas Luar Biasa (Munaslub) yang rencananya akan diinisiasi oleh Partai Golkar setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

Dalam sesi Laporan Daerah, Ormas, atau Sayap Partai, Bowo menuturkan bahwa berkenaan dengan dinamika yang berkembang dan Indonesia sebagai negara hukum, maka partai harus menjunjung tinggi hukum, yakni dengan menunggu keputusan Mahkamah Agung tentang gugatan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Menunggu MA atas putusan pengadilan, maka kami, pimpinan pusat kolektif Kosgoro 1957, meminta peserta Rapimnas Partai Golkar untuk berpegang pada hukum," ujar Bowo di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Minggu (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, "Kosgoro meminta untuk Munaslub jangan dilaksanakan, menunggu keputusan MA yang insya Allah akan keluar dan memenangkan kita."

Kosgoro, kata Bowo, sebagai organisaai yang melahirkan Partai Golkar, memohon agar ke depan kader organisasinya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk bisa masuk ke dalam pengurusan Partai Golkar.

Bowo pun menyatakan dukungan penuh atas pidato Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie yang menyebutkan bahwa partai harus bersama-sama mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sejauh ini, sudah ada 15 perwakilan daerah dan organisasi sayap partai yang memaparkan pandangannya dalam Rapimnas. Mayoritas dari mereka menyatakan setuju diadakan Munas atau Munaslub, jika memang itu merupakan keputusan terbaik menurut DPP Partai Golkar dan dapat dilaksanakan sesuai dengan AD/ART partai. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER