Kesaksian itu muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang megagendakan pemeriksaan saksi mahkota dengan terdakwa Koswara dan Junaedi.
Dalam persidangan, Helmi membenarkan bahwa sosok dalam video yang beredar di situs jejaring sosial YouTube adalah Abu Jandal. Rekaman video berdurasi empat menit itu berisi tantangan Abu Jandal kepada Moeldoko yang saat itu menjabat Panglima TNI, Detasemen Khusus 88 Antiteror, dan Banser GP Ansor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kisah Simpatisan ISIS Sepulang dari Suriah |
Helmi mengaku pernah ke Suriah selama 20 hari. Dia tinggal di kamp penampungan selama empat hari. Selama itu, dia sakit. Tangannya terluka akibat mengangkat kawat berduri hingga badannya demam.
Helmi ikut membantu Abu Jandal mencari tiket pesawat dari Jakarta ke Turki. Ada 18 orang yang berangkat, termasuk dia dan Abu Jandal.
Selanjutnya saat Helmi kembali ke Indonesia, ia bertemu dengan beberapa orang yang juga pernah pergi ke Suriah. Dia lantas mendengar cerita tentang orang-orang yang ribut dengan Abu Jandal.
Terdakwa Junaedi pun, kata Helmi, pernah ribut dengan Abu Jandal. "Kebanyakan orang yang pulang yang lebih dulu ribut dengan Abu Jandal. Abu Jandal kecewa dengan yang pulang.”
Begitu pula yang dialami terdakwa Ridwan Sungkar. Dia sempat dilarang pulang ke Indonesia oleh Abu Jandal. Meski demikian, Ridwan ngotot pulang karena takut didenda lantaran visa yang dipakai ke Suriah adalah visa perjalanan ke Turki.
Selama perjalanan, Ridwan dibiayai kawannya, Zamzam. "Saya tetap maksa pulang, enggak ada urusan dengan Abu Jandal. Urusan saya dengan Zamzam," kata Ridwan saat hakim bertanya apa yang ia lakukan ketika Abu Jandal melarangnya pulang.
Ridwan sadar masuk Suriah melalui jalur ilegal. Dia tidak memiliki izin melintas dari Turki ke Suriah. Selama itu dia dibayangi denda sebesar US$150 dolar sebulan.
Ridwan diminta bertahan di Suriah selama enam bulan, padahal visa perjalanan dia ke Turki hanya sebulan. "Kalau disuruh bayar US$750 untuk denda lima bulan, tekor saya," kata dia.
Selain Helmi dan Ridwan, hal sama juga dialami Abdul Hakim. Saat berada di Suriah, dia sempat dilarang pulang oleh Abu Jandal.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyebut ada tiga warga negara Indonesia yang memiliki peran penting di Suriah. Nama Abu Jandal masuk dalam hitungan tersebut, selain Bahrumsyah dan Bahrun Naim. Mereka menjalankan tugas masing-masing sesuai keahlian.
Lihat juga:Kapolri: Tiga WNI Berperan Penting di Suriah |