Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota tim pengacara narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir, Achmad Michdan, mengatakan tak masuk akal jika para teroris menerima duit dari bisnis narkotik. Ia juga membantah kliennya memiliki hubungan dengan terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman yang kini disebut telah dibaiat masuk Negara Islam dan Suriah (ISIS).
“Komunitas narkotik dan teroris itu berbeda dan tidak bisa berbaur,” kata anggota Tim Pengacara Muslim itu kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (23/1).
Michdan menyatakan Ba’asyir tak pernah bertemu Freddy. Pun mereka tak pernah menghuni sel yang sama. Saat Ba’asyir masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Freddy sudah keluar dari LP itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu kabar Ba’asyir menerima aliran dana dari Freddy dibantah tegas oleh Michdan.
“Itu ngawur. Dari mana Ba’asyir bisa berhubungan dengan Freddy? Sampai saat ini, jangankan Ba’asyir mendapat bantuan, kami selaku pengacaranya saja pakai biaya sendiri, tak dibayar,” ujar Michdan.
Sebelumnya, sumber CNNIndonesia.com menyatakan Freddy punya hubungan dengan Ba’asyir. “Freddy Budiman, narapidana kasus narkotik, sudah berbaiat ke ISIS dan menyuplai dana untuk Ba’asyir.”
Informasi itu juga dibantah pengacara Ba’asyir yang lain, Muhammad Mahendradatta. “Tidak satu LP bagaimana bisa bertemu? Memang Freddy Islam?” ujarnya.
Menurut Kepala Sub-Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, dan Kepala Lapas Gunung Sindur tempat Freddy mendekam kini, Gumelar, Freddy mengaku sudah masuk Islam sejak berumur delapan tahun. Freddy pun, kata Gumelar, tiap hari selalu salat dan mengaji.
Senada dengan Michdan, Mahendradatta mengatakan narapidana teroris dan narkotik amat berbeda, bahkan cenderung bermusuhan.
“Oleh sebab itu mereka di Lapas ditaruh di blok terpisah. Dalam pandangan narapidana teroris, narkotik sangat diharamkan dan harus dilenyapkan. Itu juga kenapa di Arab Saudi, mungkin bahkan di seluruh Timur Tengah, tak ada penjara untuk narapidana narkotik. Karena mereka dihukum mati,” kata Mahendradatta.
Dalam pandangan Ba’asyir pun, ujar Mahendradatta, narapidana narkotik harus dihukum mati karena merusak generasi Islam.
“Ustaz (Ba’asyir) hampir tidak mungkin dekat dengan Freddy karena paham mereka sangat berlawanan. 99 persen tak mungkin, 1 persennya milik Allah,” kata dia.
“Narapidana narkotik tidak suka dengan narapidana teroris. Mana ada yang bilang narkotik itu baik?” ujar Mahendradatta.
Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Agus Santoso mengatakan pola narkoterorisme sudah pernah terjadi di Indonesia, di mana teroris dibiayai duit bisnis narkotik.
Namun hal itu diragukan oleh Mahendradatta. “Narkotik dan terorisme sulit bersatu. Narkoterorisme ini kampanye murahan untuk menjatuhkan Ba’asyir,” tudingnya.
Sebaliknya, pengamat terorisme dari
International Crisis Group Sidney Jones justru berpendapat ada hubungan saling menguntungkan antara narapidana narkotik dan teroris. Narapidana narkotik bisa mendapat perlindungan dari narapidana teroris yang “tak takut mati”, sedangkan narapidana teroris bisa ikut menikmati aliran uang narapidana narkotik.
Informasi soal bergabungnya Freddy Budiman dengan ISIS telah diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Freddy pun tengah dipertimbangkan Mabes Polri untuk diperiksa terkait kabar tersebut.
(agk)