Polisi: Saksi Ahli Jadi Kunci Ungkap Kasus Mirna

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2016 14:13 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan saksi ahli membuat barang bukti menjadi bernilai dalam mengungkap kasus.
Tim penyidik Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dibantu karyawan cafe melakukan prarekonstruksi di Olivier Cafe Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan keterangan ahli sangat memengaruhi proses pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Apa yang kami lakukan tidak bernilai kalau tidak didukung keterangan ahli," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1).
Krishna menjelaskan salah satu kelebihan dari keterangan saksi ahli adalah dapat membuat barang bukti yang diperoleh selama penyelidikan menjadi bernilai dan berharga untuk membantu pengungkapan kasus.

"Barang bukti nilainya 0, tapi kalau kami sandingkan dengan keterangan ahli nilainya jadi 3. Itulah yang kami lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Krishna mengungkapkan meski keterangan saksi ahli sangat berpengaruh, penyidik tetap akan melakukan analisa kembali terhadap keterangan tersebut. Sebabnya, keterangan tersebut akan dilanjutkan untuk proses gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memiliki bukti dari hasil olah TKP wujudnya benda mati dan kemudian yang lain keterangan saksi. Berikutnya harus ada analisa. Dari sana dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, analisa, itu proses penyidik. Kami menggunakannya dalam kasus-kasus tertentu, termasuk kasus racun ini," ujar Krishna.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas penyidikan kasus kematian Mirna belum lengkap. Kesimpulan itu diambil setelah Kejaksaan menggelar konsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya.

"Dari beberapa hal yang sudah disajikan, kami berkesimpulan ada beberapa hal yang harus dilengkapi terkait berkas perkara dalam kasus ini," ujar Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, di Gedung Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1).

Hal-hal apa saja yang belum lengkap tersebut, kata Nasrun, tidak bisa disampaikan kepada publik karena masuk materi penyidikan.

Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi sianida. Saat itu, pada Rabu (6/1), dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town.

Namun baru menyesap sekali kopi vietnam, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan akhirnya meninggal dunia. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER