“Prosesnya, kami terima pengaduan dan akan investigasi. Akan ada permintaan klarifikasi ke Kepolisian,” kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani usai menerima pengaduan Jessica di kantornya, Rabu (27/1).
Permintaan klarifikasi itu akan dilayangkan Komnas HAM ke Korps Bhayangkara melalui surat. Setelah surat dikirim, Komnas HAM akan menggelar pertemuan dengan Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami belum bisa katakan ini ada pelanggaran HAM," kata Siane saat jumpa pers di kantornya, Jakarta.
Selain soal prosedur penggeledahan di rumah Jessica, Komnas HAM juga akan meminta pertanggungjawaban Kepolisian yang diduga telah mencerca keluarga Jessica dengan sebutan nama binatang saat pemanggilan pemeriksaan kedua pada Minggu malam.
"Kalau asumsi pengaduan benar, maka hormati dulu. Jangan terlalu diekspose berlebihan," kata Siane.
Siane berjanji Komnas HAM akan mengawal kasus ini dan memantau tiap perkembangan sesuai dengan permintaan Jessica. Siane pun berharap Kepolisian kooperatif dalam proses tersebut.
Menurut pengacara Jessica, Yudi Wibowo, Jessica tinggal di Australia sejak 2008 dan jarang pulang ke Indonesia. Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari pekerjaan.
Saat itulah dia, Mirna, dan Hani saling komunikasi dan membuat janji untuk bertemu pada 12 Desember 2015. Saat itu Mirna bersama suaminya. Mereka bertiga bertemu di sebuah restoran.
Olivier, menurut Yudi, merupakan tempat yang ditentukan oleh Mirna, bukan Jessica. “Katanya Mirna biasa nongkrong di situ. Jessica enggak tahu tempat-tempat di Indonesia.”
Di Olivier, Jessica tiba lebih dulu dibanding Mirna dan Hani. Ia tiba diantar sang ayah dua jam sebelum waktu yang ditentukan untuk bertemu.
Jessica lalu memesankan minuman es kopi vietnam untuk Mirna sesuai permintaan Mirna, dan cocktail serta fashioned fazerac untuk dia dan Hani.
Namun baru seteguh meminum kopi vietnam itu, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan tak tertolong. Hasil uji laboratorium forensim Mabes Polri menunjukkan kopi Mirna telah dibubuhi sianida tiga gram –dosis yang bisa membunuh lima orang sekaligus.