Jepara, CNN Indonesia -- Temuan gudang penyimpanan narkoba di Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melibatkan warga negara Pakistan sebagai pelaku utamanya diduga kuat terkait sindikat internasional atau antarnegara.
"Kami masih terus dalami, asal barang dan siapa-siapa saja yang bermain," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari.
Dari hasil penggeledehan sementara, sabu yang berhasil didapati dari gudang mebel CV. Jepara Raya Internasional berjumlah 300 kilogram dengan nilai lebih dari Rp300 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain barang bukti sabu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya adalah M.Riaz alias Jane (45) warga negara Pakistan, dan tiga warga Jepara yakni Didi, Sarkadi, dan Karim.
Modus operandi penyelundupan sabu ini melalui jalur laut yaitu sabu dibungkus plastik kemudian disimpan di dalam mesin genset pompa air.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso dijadwalkan akan ke Jepara untuk meninjau lokasi gudang dan menemui tersangka.
(obs)