Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menduga ada konspirasi di balik kasus kematian Wayan Mirna Solihin (27). Dugaan Siane itu muncul karena pada penanganan kasus tersebut timbul kesan ada upaya untuk menyudutkan seseorang sebagai tersangka.
"Apa yang tidak ada hubungannya dalam kasus ini terkesan dipaksa disambung-sambungkan untuk menjadi sebuah bangunan utuh. Bahwa ada dugaan konspirasi di balik kasus ini, saya cenderung untuk mengatakan iya," kata Siane saat dihubungi, Kamis (28/1).
Siane berharap Kepolisian bisa melakukan penelusuran secara lebih luas dan mendalam dalam mengungkap kasus Mirna yang menurut hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri meninggal akibat kopi yang dibubuhi sianida. Penanganan kasus pun diharapkan Siane tak terlalu digembar-gemborkan ke media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus hukum tidak perlu diumbar dengan membuat opini yang malah menyudutkan seseorang sebagai tersangka," kata Siane. (Simak Fokus:
SIAPA TERSANGKA MIRNA?)
Komnas HAM juga meminta Kepolisian lebih mengutamakan pendalaman bukti dan motif di balik kematian Mirna.
Siane, mewakili Komnas HAM, telah menerima aduan dari Jessica Kumala Wongso, salah satu saksi penting kematian Mirna. Kepada Siane, Jessica meengeluh diperlakukan tak adil bak tersangka.
"Ada
judgement by the press. Tiap sekuel diekspose seolah-olah Jessica tersangka," kata Siane usai bertemu Jessica di Kantor Komnas HAM, kemarin.
Menurut Siane, opini dan pemberitaan liar saat ini telah membuat Jessice dilanda depresi berat. Sahabat Mirna itu, kata Siane, limbung dan tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa, sampai akhirnya mencurahkan semua pengalamannya ke Komnas HAM.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti yakin polisi tidak melanggar hak asasi manusia saat memeriksa Jessica.
"Tidak ada. Kalau dengar di media, pengacaranya justru menyatakan polisi memperlakukan dia dengan baik," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya.
Krishna mengatakan ada parameter dan indikator dalam setiap pelanggaran HAM. Dia lantas menanyakan siapa yang akan dijadikan terlapor jika Jessica berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kalau melapor ke Komisi Nasional HAM, yang (polisi) dilaporin siapa? Kan saya tidak tahu," ujar Krishna. Polisi yang dimaksud Krishna ialah yang disebut Jessica memperlakukannya dengan kasar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal pun meragukan pernyataan Jessica tentang perlakuan kasar polisi saat hendak melakukan pemeriksaan di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta.
"Siapa? Kalo ada ya laporkan. Sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya. Kan belum tentu polisi juga. Banyak yang ngaku-ngaku polisi . Kalau benar polisi, dia melanggar disiplin," ujar Iqbal.
(gil/agk)