"Kami sudah adakan MoU (Memorandum of Understanding) khusus bandar-bandar narkotik. Kami sepakat bentuk blok khusus untuk bandar narkoba yang ditengarai masih membangun jaringan, yaitu di Lapas Gunung Sindur," kata Yasonna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (28/1).
Yasonna telah mengantungi 17 nama gembong narkotik yang dinilai masih melancarkan aksi di balik penjara. Nama-nama tersebut ia peroleh dari Badan Narkotika Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pembangunan blok khusus napi narkotik, program rehabilitasi pun turut digalakkan. Rehabilitasi diberlakukan untuk para pengedar maupun pengguna.
"Di dalam lapas banyak pengguna, akibatnya banyak permintaan. Di lapas, dihuni 170 ribu orang dan hampir setengahnya kasus narkotik. Di kota-kota, hampir 50 persen adalah pengguna narkoba," kata Yasonna. (gil/agk)