Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempercepat rencana pembangunan blok khusus dan rehabilitasi untuk narapidana narkotik. Menurutnya, hukuman pidana harus disertai dengan proses rehabilitasi untuk menekan angka penggunaan dan peredaran narkotik.
"Kami sudah adakan MoU (
Memorandum of Understanding) khusus bandar-bandar narkotik. Kami sepakat bentuk blok khusus untuk bandar narkoba yang ditengarai masih membangun jaringan, yaitu di Lapas Gunung Sindur," kata Yasonna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (28/1).
Yasonna telah mengantungi 17 nama gembong narkotik yang dinilai masih melancarkan aksi di balik penjara. Nama-nama tersebut ia peroleh dari Badan Narkotika Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu nama yang mencuat ke publik adalah gembong narkotik Freddy Budiman. Dia diduga masih mengatur aksinya dari balik jeruji besi LP Salemba, Jakarta. Itu pula yang membuat Freddy dipindah dari Jakarta ke LP Gunung Sindur di Bogor pada 11 Desember 2015.
"Blok khusus (napi narkotik) tanpa komunikasi dan steril. Cara bertemu (napi) pakai telepon dan dipisah, tidak bisa bertemu. Di situ juga ada Polri," kata Yasonna.
Selain pembangunan blok khusus napi narkotik, program rehabilitasi pun turut digalakkan. Rehabilitasi diberlakukan untuk para pengedar maupun pengguna.
"Di dalam lapas banyak pengguna, akibatnya banyak permintaan. Di lapas, dihuni 170 ribu orang dan hampir setengahnya kasus narkotik. Di kota-kota, hampir 50 persen adalah pengguna narkoba," kata Yasonna.
(gil/agk)