Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta kepada warga dan aparat penegak hukum untuk melaporkan sipir atau petugas lembaga pemasyarakatan yang ditengarai membantu peredaran narkotik dari para gembong. Yasonna tak segan-segan akan memecat petugas tersebut.
"Kalau ada petugas lapas yang halang-halangi penegakan hukum dan fasilitasi peredaran narkotika di lapas, kami pecat tanpa proses hukum. Kami
zero tolerance," kata Yasonna saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1).
Yasonna bercerita, dirinya pernah memecat seorang sipir, Imran, yang terbukti menyelundupkan narkotik. Imran merupakan staf unit organisasi lapas Narkotika kelas II A Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar pemasyarakatan ini menjelaskan, seringkali peredaran narkotika justru dikelola dari balik lapas. Tak dapat dipungkiri, minimnya sumber daya manusia menjadi faktor lengahnya pemerintah mengontrol.
Untuk itu, pekan depan Kementerian Hukum dan HAM akan meneken kontrak kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pemberantasan peredaran narkotik di dalam jeruji bes.
"Saya sudah katakan kalau memang ada yang ditengarai masih ada jaringan atau yang mau bangun jaringan kami ambil. Serahkan namaya langsung, kami tempat kan di sana (LP Gunung Sindur). Memang bandar narkoba memang dijaga benar karena keuntungannya besar sekali," kata Yasonna.
Menurutnya, akan lebih mudah mencokok para gembong narkotik yang melakukan aksinya dari dalam sel dari pada di luar. "Kalau ada petugas yang menghalangi, dipecat," ujarnya.
(obs)