Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Firman Soebagyo menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memperpanjang kepengurusan hasil Munas Riau sudah tepat.
Firman mengatakan seandainya kepengurusan dikembalikan ke hasil Munas Bali, maka akan menuai protes dari kubu Agung Laksono. Keputusan itu dinilai mengakomodasi semua pihak.
"Kembali ke Riau sudah tepat karena ada semua dan yang lainnya. Ada Agung disana, Ketuanya Aburizal dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Jadi tidak terjadi gejolak," kata Firman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/1).
Dengan demikian, Firman berharap agar Musyawarah Nasional (Munas) atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tidak lagi dihambat atau ditolak pihak-pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya berpendapat keluarnya Surat Keputusan Menkumham dapat menjadi payung hukum penyelenggaraan Munas.
"Kami senang dengan keluarnya SK tersebut yang akan menjadi payung hukum penyelenggaraan Munas 2016," kata Tantowi.
Tantowi menjelaskan dengan keluarnya SK tersebut gelaran Munas atau Munaslub mendatang akan diselenggarakan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau.
Meski kepanitiaan belum terbentuk, dia memastikan panitia penyelenggaraan Munas atau Munaslub akan mengakomodasi dua kubu. Karena kedua kubu merupakan produk Munas Riau.
"Pastinya mencakup dua belah pihak. Karena Munas Riau itu isinya Munas Bali dan Munas Jakarta," ucap Tantowi.
Hari ini, Yasonna mengumumkan menghidupkan kembali Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 per tanggal 4 September 2012.
Dalam surat itu, Yasonna mengesahkan susunan pengurus Partai Golkar hasil Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie, dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua, Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal, dan Priyo Budi Santoso sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat.
"Hari ini kami menerbitkan kembali susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat Golkar hasil Munas Riau untuk tahun 2016 per hari ini dengan masa bakti selama enam bulan," kata Yasonna.
Keputusan inilah yang bakal menjadi legal standing bagi partai beringin untuk menggelar Munas atau Munaslub guna menentukan pengurus baru.
(sur)