Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman Arif Haryono mengatakan jika nantinya para siswa eks Gafatar itu ingin mengenyam pendidikan di Sleman maka sekolah-sekolah tidak boleh menolak mereka.
"Pada prinsipnya, anak-anak itu memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Jadi sekolah tidak boleh menolak anak-anak eks Gafatar yang ingin masuk sekolah," kata Arif di Sleman, Jumat (29/1), seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut dia, tidak bisa serta-merta murid yang absen mengikuti pembelajaran dalam waktu lama lantas diindikasikan terlibat Gafatar. “Ada berbagai kemungkinan alasan yang melatarbelakangi siswa tidak masuk sekolah dalam waktu lama," ujarnya.
“Kami siap memfasilitasi kebutuhan pendidikan anak-anak eks Gafatar. Tapi sampai sekarang memang belum mendapat petunjuk mengenai hal itu," tutur Arif.
Arif menyatakan Disdikpora Kabupaten Sleman juga belum mendapat data ada berapa banyak anak-anak usia sekolah dari warga eks Gafatar yang dipulangkan ke Sleman. "Namun jika ada yang usia sekolah dan mereka butuh layanan pendidikan, kami siap memfasilitasi," katanya.
Fasilitasi Kepulangan Eks Gafatar
Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap memfasilitasi dan menjemput empat eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara dari penampungan Youth Center Gelanggang Pemuda, Sleman, pekan depan.
Kapolres Kulon Progo AKBP Nanang Junaedi mengatakan setelah dilakukan penjemputan, eks-anggota Gafatar akan langsung dipulangkan ke tempat asal, yakni Dusun Wareng, Desa Donomulyo, Nanggulan.
"Eks-Gafatar dari Kulon Progo hanya empat orang atau satu keluarga. Mereka tidak dibawa ke tempat penampungan, tapi langsung diserahkan ke pihak keluarga. Namun demikian, mereka tetap akan kami jemput dari Youth Center," kata Nanang di Kulon Progo, Jumat (29/1).
Nanang mengimbau kepada masyarakat di sekitar keluarga eks-anggota Gafatar menerima mereka dan segera diajak untuk aktivitas kemasyarakatan.
(obs)