Kali ini Basuki menuding Lulung tak paham dengan sistem penandatanganan keuangan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan bahwa orang yang menadatangani keuangan di DKI Jakarta bukan dia, melainkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Gubernur, kata Ahok, tak bisa menandatangani surat-surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok lantas menyindir Lulung. “Dia itu argumennya tidak mengerti. Lulung itu kasihan, sudah menjadi anggota DPRD begitu lama tapi tak mengerti.”
"Apakah Sekda terlibat atau tidak, Lasro (Marbun) mantan Kepala Dinas Pendidikan terlibat atau tidak, saya tak tahu. Nanti di persidangan akan terlihat," ujar Ahok.
Menurut Lulung, selama ini Ahok benar kala berkata tidak pernah ada pembahasan mengenai pengadaan UPS dalam forum Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah saat membahas RAPBD-P DKI Jakarta 2014.
"Sekarang pembahasan UPS ada di mana? Bener Pak Ahok. Yang Pak Gubernur bilang selama ini benar. Ini fakta hukum yang menjadi keterangan kita bahwa UPS itu tidak pernah dibahas, dan saya membenarkan itu," kata Lulung usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Lulung berkata tidak mengetahui adanya pembahasan mengenai pengadaan UPS dalam rapat penentuan RAPBD-P 2014. Ia pun mempertanyakan dari mana muncul pengadaan alat tersebut hingga dapat tercantum di APBD-P 2014 DKI Jakarta.