Jakarta, CNN Indonesia -- Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham ‘Lulung’ Lunggana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat catu daya listrik atau
Uninterruptible Power Supply (UPS) kembali meruncing.
Kali ini Basuki menuding Lulung tak paham dengan sistem penandatanganan keuangan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan bahwa orang yang menadatangani keuangan di DKI Jakarta bukan dia, melainkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Gubernur, kata Ahok, tak bisa menandatangani surat-surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami, pemerintah, menunjuk Sekda untuk tanda tangani semua keuangan di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Ahok lantas menyindir Lulung. “Dia itu argumennya tidak mengerti. Lulung itu kasihan, sudah menjadi anggota DPRD begitu lama tapi tak mengerti.”
Ahok lantas menegaskan, ucapannya itu bukan berarti ia menuduh Sekda DKI terkait kasus korupsi UPS.
"Apakah Sekda terlibat atau tidak, Lasro (Marbun) mantan Kepala Dinas Pendidikan terlibat atau tidak, saya tak tahu. Nanti di persidangan akan terlihat," ujar Ahok.
Pada sidang perkara UPS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi semalam, Lulung membenarkan pernyataan Ahok perihal perkara pengadaan UPS di beberapa sekolah dalam APBD-P DKI Jakarta 2014.
Menurut Lulung, selama ini Ahok benar kala berkata tidak pernah ada pembahasan mengenai pengadaan UPS dalam forum Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah saat membahas RAPBD-P DKI Jakarta 2014.
"Sekarang pembahasan UPS ada di mana? Bener Pak Ahok. Yang Pak Gubernur bilang selama ini benar. Ini fakta hukum yang menjadi keterangan kita bahwa UPS itu tidak pernah dibahas, dan saya membenarkan itu," kata Lulung usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Lulung berkata tidak mengetahui adanya pembahasan mengenai pengadaan UPS dalam rapat penentuan RAPBD-P 2014. Ia pun mempertanyakan dari mana muncul pengadaan alat tersebut hingga dapat tercantum di APBD-P 2014 DKI Jakarta.
(agk)