Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pembubaran 14 lembaga nonstruktural pemerintah diundur hingga pekan depan. Sejumlah perwakilan lembaga meminta waktu untuk mempresentasikan urgensi keberadaan lembaganya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Ada beberapa lembaga yang meminta waktu untuk presentasi, satu minggu ke depan," kata Yuddy setelah mengikuti Rakor di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuddy mengatakan, hasil rapat memutuskan untuk memberi ruang kepada mereka yang ingin menyampaikan argumentasinya. Awal pekan depan rencananya akan dimulai presentasi tersebut, lantaran jadwal hari ini yang tidak memungkinkan.
"Menkopolhukam meminta menjadwalkan satu lagi pertemuan untuk mendengarkan argumentasi dari masing-masing lembaga yang merasa masih perlu dipertahankan," kata Yuddy.
Presentasi itu, tambah Yuddy, sebagai tambahan informasi serta untuk melengkapi argumentasi mengenai urgensi atau tidaknya lembaga tersebut. Bukan untuk mempengaruhi keputusan pembubaran.
Keputusan untuk membubarkan lembaga yang dimaksud, lanjut Yuddy, merupakan kewenangan presiden. Sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Rakorpolkam menentukan nama-nama lembaga yang bakal dibubarkan. Namun sebanyak 14 lembaga yang bakal dibubarkan dan dilikuidasi itu merupakan rekomendasi dari Menteri PANBR.
"Secepatnya (diputuskan). Pak Menkopolhukam meminta dalam pekan depan bisa selesai sehingga bisa langsung diputuskan," kata Yuddy.
Yuddy mengatakan, tugasnya dalam memberi rekomendasi telah selesai. Pihaknya hanya melaksanakan tugas penataan kelembagaan dalam konteks roadmap reformasi birokrasi nasional.
Rekomendasi itu telah dikaji secara akademis, kajian konstitusi, komprehensif, investigasi peninjauan lapangan. Semua itu dilakukan selama delapan bulan.
Dia mengatakan, indikator rekomendasi itu lebih tertuju pada fungsi, tugas, dan kewenangan. Sementara dari sisi efisiensi anggaran dan sumberdaya manusia tidak terlalu menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi lembaga.
"Jangan sampai ada institusi yang tugasnya sama, jadi ada pemborosan kewenangan. Itu yang menilai Kemenpan," katanya.
Nama 14 lembaga yang masuk dalam rekomendasi Kemenpan BR untuk dibubarkan atau dilikuidasi, hingga kini masih dirahasiakan. Yuddy enggan menyebutkannya sekarang.
Namun menurut Yuddy, presiden telah mengetahui 14 lembaga yang direkomendasikan kementeriannya. "Sudah dilaporkan kepada presiden," katanya.
(obs)