Korban Tambang Terus Berjatuhan, Pemerintah Diminta Berubah

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jan 2016 17:37 WIB
Pemerintah diminta membuat aturan jaminan reklamasi kepada semua perusahaan tambang yang mengerjakan proyeknya di Indonesia.
Foto: CNN Indonesia/Giras Pasopati
Jakarta, CNN Indonesia -- Manager Emergency Response Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Ki Bagus Hadi Kusuma mengatakan masyarakat yang menjadi korban proyek pertambangan terus bertambah.

Ia mencontohkan kasus jatuhnya anak ke dalam lubang tambang yang sudah tidak digunakan lagi. Dalam kurun waktu 2011 hingga 2015, ia mengatakan ada 15 anak yang menjadi korban di Samarinda.

"Untuk tahun 2015 saja, korbannya ada lima anak. Lubang itu sudah tidak digunakan lagi karena proyek tambang sudah selesai. Namun ditinggalkan begitu saja tanpa ada reklamasi," kata Bagus saat konferensi pers di kawasan Jakarta, Jumat (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagus mengatakan alasan yang dikemukakan pengusaha tambang adalah air di lubang bekas tambang tersebut bisa menjadi sumber mata air bagi masyarakat setempat.

"Padahal, setelah kami cek, air di lubang tambang tersebut tidak layak diminum," kata Bagus.

Oleh karena itu, ia menilai pemerintah harus melakukan perbaikan dalam sektor pertambangan. Misalnya, dengan membuat aturan jaminan reklamasi kepada semua perusahaan tambang yang mengerjakan proyeknya di Indonesia.

"Daripada pemerintah terus mengeluarkan izin tambang, lebih baik pemerintah perbaiki dulu pertambangan yang sudah ada. Korban tambang terus berjatuhan," katanya.

Sayangnya, kata Bagus, komitmen pemerintah untuk beralih dari investasi sektor energi fosil ke energi terbarukan masih belum nyata terlihat. Misalnya, bila melihat APBN 2016 yang hanya menganggarkan Rp10 triliun untuk energi terbarukan.

"Ini artinya pemerintah masih punya pola pikir mengeruk keuntungan dari sumber daya alam. Padahal keuntungannya tidak sebanding kalau lihat kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas pertambangan," katanya.

Sejauh ini, JATAM mencatat ada 584 orang yang menjadi korban kekerasan proyek tambang, di mana sebanyak 71 di antaranya merupakan korban jiwa. Adapun, tercatat ada 10.963 izin usaha pertambangan yang telah dikeluarkan pemerintah. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER