Berdasarkan klausul-klausul pada kontrak tersebut, anggaran yang digelontorkan TNI itu nantinya akan digunakan untuk membeli sejumlah alat utama sistem persenjataan dan membangun sarana-prasarana di markas utama institusi militer Indonesia.
Membacakan pidato tertulis Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Didit berkata, proses pengadaan barang dan jasa pada Mabes TNI tahun 2016 telah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laksamana berbintang tiga itu memaparkan, kontrak yang ia teken juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang menginginkan percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2016.
TNI, menurut Didit, berharap kebijakan TNI ini dapat berjalan konsisten setiap tahunnya. Jika itu terlaksana, ia berkata, daya serap anggaran Mabes TNI dapat meningkat secara signifikan. (abm/agk)