Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menyatakan kepolisian memaksa kliennya mengaku sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas di Restoran Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari, usai menyesap kopi vietnam yang telah dibubuhi tiga gram sianida.
Paksaan terhadap Jessica, menurut Yudi, dilontarkan polisi usai menangkap dan menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus kematian Mirna, Sabtu pekan kemarin.
"Jessica dipaksa untuk mengaku. Kalau mengaku hukumannya ringan, kalau tidak mengaku hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati," ujar Yudi kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/2). (Ikuti Fokus:
BABAK BARU KASUS MIRNA)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi mengatakan ancaman kepada Jessica terjadi ruangan kerja Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti. Ia berkata, ketika itu Jessica yang baru ditangkap langsung dibawa penyidik ke ruangan itu dan diinterogasi langsung oleh Krishna.
Berdasarkan kesaksian seseorang bernama Yayat, kata Yudi, paksaan yang dilontarkan Krishna muncul karena penyidik menganggap Jessica tidak berbelas kasihan terhadap keluarga Mirna.
"Kamu (Jessica) mengaku saja. Kasihan orang tuamu, kasian orang tua Mirna seperti itu," ujar Yudi, menirukan ucapan yang ia klaim keluar dari mulut polisi.
Lebih lanjut, menurut Yudi, Yayat yang kala itu mendampingi Jessica dari lokasi penangkapan ke kantor Polda Metro Jaya mengaku sempat meminta Jessica menjelaskan statusnya pada kasus Mirna.
"Pak Yayat tanya ke Jessica, 'Apakah betul kamu yang berbuat? Kalau berbuat ngaku, kalau tidak jangan. Lalu Jessica bilang, 'Demi Allah tidak berbuat apa-apa'," ujar Yudi.
Yudi juga mengkritisi sikap Krishna yang kerap menyebut dirinya sebagai penghasut tatkala Jessica diperiksa penyidik. Menurut Yudi, selaku pengacara Jessica, dia berhak untuk memberi masukan kepada Jessica.
"Krishna menuduh pengacara terus,
suuzon itu. Kami mau menemani Jessica membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saja tidak dikasih. Kami ini juga penegak hukum. Kami tidak mau berbelit-belit," ujar Yudi.
Jessica ditangkap pihak kepolisian di Hotel Neo, di Mangga Dua Square, Jakarta, Sabtu pagi pekan lalu. Penyidik menangkapnya kurang dari 10 jam pascagelar perkara.
Sahabat Jessica, Mirna, tewas usai meminum es kopi Vietnam yang menurut polisi mengandung sianida. Ketika peristiwa itu terjadi, Mirna sedang bercengkerama dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Jakarta.
(abm/agk)