Iqbal juga berkata bahwa proses penahanan terhadap Jessica ditujukan agar tidak mempersulit proses penyidikan.
"Kalau sudah menetapkan tersangka, minimal dua alat bukti sudah kami miliki. Bahkan, penyidik sudah mempunyai lebih dari dua," kata Iqbal saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penguatan alat bukti disebutnya agar polisi dapat memiliki pembuktian yang kuat saat proses peradilan berlangsung. Meski demikian, Iqbal enggan mengungkapkan alat bukti yang dimiliki kepolisian.
Selain itu, Iqbal membantah anggapan bahwa telah terjadi penjemputan paksa terhadap Jessica Sabtu (30/1) kemarin di sebuah hotel kawasan Mangga Dua. Dia menuturkan kepolisian melakukan penangkapan sesuai prosedur dan Jessica saat ditangkap juga kooperatif.
Dihubungi terpisah, pengacara Jessica, Yudi Wibowo mengatakan belum ada rencana untuk menjenguk kliennya yang telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak semalam. Pihak keluarga juga disebut belum ada rencana menjenguk.
Lihat juga:Pengacara: Jessica Menangis Saat Ditahan |
Yudi juga mengaku hingga kini pihaknya masih belum menerima salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica.
Sebelumnya, Yudi mempertanyakan alat bukti yang dipakai polisi sehingga menangkap dan menahan kliennya. Mereka menduga bukti itu rekaan belaka.
"Siapa yang melihat, mendengar, mengalami, Jessica menaruh sianida?," kata Yudi Wibowo Sukinto, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) tengah malam. "Itu saja yang perlu diungkap."
Krishna menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan hingga akhirnya Jessica ditahan oleh penyidik. Pertama adalah alasan subjektif, yaitu kekhawatiran Jessica akan melarikan diri, mengulang perbuatannya, dan atau menghilangkan alat bukti.
Sedangkan pertimbangan kedua adalah alasan objektif yaitu unsur-unsur pasal di gelar perkara yang dirasa mencukupi. (stu)