Jakarta, CNN Indonesia -- Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin terlihat mengaku senang Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan putrinya. Hal tersebut diungkapkan saat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Ya insyaallah begini, Allah maha besar. Sekarang terbukti kan. Jessica itu banyak boongnya. Ternyata benar kan terbukti, kata polisi ternyata juga benar," ujar Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2).
Namun, Darmawan mengaku sampai saat ini belum bisa memastikan bahwa pembunuh Mirna hanya Jessica saja. Oleh karena itu, ia menyerahkan semua penyelidikan kematian anaknya kepada Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang saya bilang, semua saya serahkan kepada polisi. Jadi apapun yang terjadi biar polisi yang memutuskan," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan keterangan soal CCTV yang diutarakan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Edi Hasibuan, Darmawan mengaku hanya bisa menyerahkan kepada polisi. Ia tidak bisa mengatakan bahwa keterangan Edi benar atau tidak.
"Saya cuma dengar dari Bapak Edi Hasibuan cerita. Saya belum lihat. Tanggapan memang pelakunya kalau bukan tukang kopi ya dia (Jessica)," ujar Darmawan.
Enggan bertemu JessicaDarmawan menyatakan enggan bertemu Jessica dan kelurganya usai Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh putrinya. Ia menilai sudah tidak perlu lagi ada komunikasi antara pihak Mirna dengan pihak Jessica.
"Sudah begini mau ngapain (bertemu Jessica dan keluarganya). Bicara sama polisi saja atau ketemu di pengadilan saja," ujar Darmawan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2).
Ia mengaku sudah terlanjur kecewa dengan Jessica yang telah berkata bohong. Salah satu hal yang terus ia pertanyakan adalah mengapa Jessica berbohong soal minuman yang diminumnya saat bersama dengan Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
"Dari awal saya sudah bilang kenapa dia bohonh. Dia (Jessica) minum mineral ternyata alkohol gimana?," ujar Darmawan.
Meski demikian, Darmawan akan mempertimbangkan untuk memafkan Jessica, jika Jessica mengakui telah mambunuh anaknya tersebut.
"Sebenernya Jessica cukup terus terang saja sama saya. Kenapa dia bunuh (Mirna), salah anak saya apa? Kenapa dia bunuh? Saya mungkin bisa pertimbangkan kok. Yang penting saya puas tahu. Kalau dia (Jessica) muter terus ya repot kita," ujarnya.
Jessica ditangkap pihak kepolisian di Hotel Neo, di Mangga Dua Square, Jakarta, Sabtu pagi pekan lalu. Penyidik menangkapnya kurang dari 10 jam pasca gelar perkara.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan Jessica akan dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati.
"Karena yang bersangkutan (Jessica) ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, maka dia wajib didampingi oleh pengacara," ujar Krishna.
Sahabat Jessica, Mirna, tewas usai meminum es kopi Vietnam yang menurut polisi mengandung sianida. Ketika peristiwa itu terjadi, Mirna sedang bercengkerama dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Jakarta.
(bag)