Jakarta, CNN Indonesia -- Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin bungkam usai mejalani pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus kematian Mirna.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Jessica yang sudah menggunakan baju tahanan berwarna orange sama sekali tidak berkomentar atas materi pemeriksaan dirinya sebagai tersangka.
Jessica yang telah diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB hanya menunduk sambil sesekali melempar senyum kepada awak media yang berusaha meminta keterangannya. Jessica terlihat dibawa oleh beberapa anggota polisi ke ruang tahanan dan barang bukti Polda Metro Jaya.
Sementara itu, seorang anggota tim pengacara Jessica, Yayat Supriatna mengatakan Jessica hanya diperiksa untuk melengkapi BAP yang sebelumnya telah dibuat saat baru ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia hanya melengkapi BAP," ujar Yayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2).
Yayat mengaku kondisi Jessica saat diperiksa oleh penyidik dalam keadaan sehat. Ia menuturkan, pemeriksaan terhadap Jessica kemungkinan akan dilakukan kembali dalam waktu dekat.
Jessica ditangkap pihak kepolisian di Hotel Neo, di Mangga Dua Square, Jakarta, Sabtu pagi pekan lalu. Penyidik menangkapnya kurang dari 10 jam pasca gelar perkara.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan Jessica akan dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati.
"Karena yang bersangkutan (Jessica) ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, maka dia wajib didampingi oleh pengacara," ujar Krishna.
Sahabat Jessica, Mirna, tewas usai meminum es kopi Vietnam yang menurut polisi mengandung sianida. Ketika peristiwa itu terjadi, Mirna sedang bercengkerama dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Jakarta.
(pit)