Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan telah memblokir sekitar 780.000 situs yang yang memiliki konten pornografi, radikalisme, dan perudungan/bully.
"Kami sudah mulai masuk ke sana (memblokir situs radikal, porno dan perudungan. Kita memiliki panel dari tenaga ahli di bidang masing-masing. Misalkan radikalisme, terorisme kita ada BNPT, juga ada tokoh agama," kata Rudiantara, di Bandung, seperti dilansir Antara, Selasa (2/2).
Soal perlindungan anak, kata dia, ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meneliti situs berbau pornografi, radikalisme, dan perudungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Jadi kita ajak semuanya karena kalau dari Kemenkominfo kan tiadakerlalu banyak, yang tahu kan yang ahli ini," kata dia.
Upaya melibatkan tenaga ahli dalam memerangi situs porno, radikal dan peruduangan tersebut bersifat penanganan di hilir. Saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penanganan di hulunya.
"Karena kalau di hilir kita seolah menyembuhkan orang sakit terus, lama-lama kan capek juga. Sekarang kita bergerak ke hulu, yang tadinya di 'blacklist' 780 ribu mulai ke 'whitelist', kita cari yang bagus-bagus. Kita sudah punya puluhan ribu yang 'whitelist'," kata dia.
Kemenkominfo berharap dari sekitar 800 ribu situs radikal, porno, dan perudungan itu dalam waktu 3 tahun ke depan bisa masuk ke dalam 'whitelist-nya. "Masa sih lebih banyak blacklist nya daripada whitelist-nya," kata dia.
(antara)