Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri Mabes Polri menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat pendidikan digital (digital education classroom) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Erwanto Kurniadi, Rabu (3/2), mengatakan kasus tersebut adalah temuan penyidik saat mengusut dugaan korupsi pengadaan alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) di suku dinas yang sama.
"Penyelidikan kasus digital education classroom naik ke tahap penyidikan pada 27 Januari 2016," kata Erwanto.
Menurut Erwanto, hingga kini masih belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih mengumpulkan dua alat bukti untuk menjerat si pelaku. "Sejauh ini sudah puluhan saksi yang diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman sudah dijerat dan kini berstatus terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT