Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat catu daya listrik atau
Uninterruptible Power Supply (UPS) Fahmi Zulfikar mengaku pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan DPRD Jakarta hanya membahas pertanyaan yang sifatnya standar. Hanya saja Fahmi menyayangkan pemanggilan terhadap dirinya yang dianggap terlambat.
Fahmi menjelaskan apa yang dia ungkapkan di hadapan anggota BK DPRD DKI sama dengan yang dia ungkapkan di persidangan UPS dengan terdakwa Alex Usman. Maka dari itu, Fahmi berpendapat seharusnya BK memanggil dia sebelum bersaksi di persidangan. "Seharusnya BK memanggil sebelum saya memberikan kesaksian di pengadilan karena (omongan saya) sudah basi dan sudah tak pas," kata Fahmi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (3/2).
Menurut Fahmi alangkah lebih baik dirinya bercerita di BK DPRD DKI sebelum dia bersaksi di pengadilan. Baginya saat kasus ini sudah dibuka di ranah hukum maka tak bisa lagi dikaitkan dengan masalah etika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi pun menegaskan jika di pengadilan nanti dia dinyatakan bersalah maka masalah etika itu sudah tidak lagi menjadi hal yang penting.
"Di pengadilan itu kita bicara hukum, bukan lagi etika. Jika saya dinyatakan bersalah di pengadilan untuk apa lagi bahas etika," ujarnya.
Sebelumnya Ketua BK DPRD Abdul Suhaimi menyatakan pemeriksaan terhadap Fahmi dilakukan untuk dijadikan pelajaran pada anggota Dewan yang lain. "Kami belum bahas apa-apa, hanya dengar penjelasan Fahmi yang sudah jadi tersangka dan supaya anggota dewan punya pelajaran penting ke depannya," kata Suhaimi saat ditemui di gedung DPRD DKI.
Suhaimi menjelaskan pemeriksaan sama sekali tak membahas soal hal-hal teknis. BK hanya meminta penjelasan dari Fahmi terkait alur kasus UPS hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya, rapat tersebut diadakan tertutup dan tidak diketahui apa saja yang Fahmi ceritakan di hadapan par anggota BK.
Suhaimi hanya menegaskan bahwa pemanggilan hari ini hanyalah pemanggilan pertama terhadap Fahmi. BK DPRD DKI membuka peluang untuk kembali memanggil Fahmi di waktu mendatang.
(obs)