Dipanggil BK DPRD Jakarta, Fahmi Zulfikar Anggap Basi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 03 Feb 2016 14:53 WIB
Jika di pengadilan nanti dinyatakan terbukti bersalah maka masalah etika di BK DPRD sudah tidak lagi menjadi hal yang penting.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/11). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat catu daya listrik atau Uninterruptible Power Supply (UPS) Fahmi Zulfikar mengaku pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan DPRD Jakarta hanya membahas pertanyaan yang sifatnya standar. Hanya saja Fahmi menyayangkan pemanggilan terhadap dirinya yang dianggap terlambat.

Fahmi menjelaskan apa yang dia ungkapkan di hadapan anggota BK DPRD DKI sama dengan  yang dia ungkapkan di persidangan UPS dengan terdakwa Alex Usman. Maka dari itu, Fahmi berpendapat seharusnya BK memanggil dia sebelum bersaksi di persidangan. "Seharusnya BK memanggil sebelum saya memberikan kesaksian di pengadilan karena (omongan saya) sudah basi dan sudah tak pas," kata Fahmi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (3/2).

Menurut Fahmi alangkah lebih baik dirinya bercerita di BK DPRD DKI sebelum dia bersaksi di pengadilan. Baginya saat kasus ini sudah dibuka di ranah hukum maka tak bisa lagi dikaitkan dengan masalah etika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi pun menegaskan jika di pengadilan nanti dia dinyatakan bersalah maka masalah etika itu sudah tidak lagi menjadi hal yang penting.

"Di pengadilan itu kita bicara hukum, bukan lagi etika. Jika saya dinyatakan bersalah di pengadilan untuk apa lagi bahas etika," ujarnya.

Sebelumnya Ketua BK DPRD Abdul Suhaimi menyatakan pemeriksaan terhadap Fahmi dilakukan untuk dijadikan pelajaran pada anggota Dewan yang lain. "Kami belum bahas apa-apa, hanya dengar penjelasan Fahmi yang sudah jadi tersangka dan supaya anggota dewan punya pelajaran penting ke depannya," kata Suhaimi saat ditemui di gedung DPRD DKI.

Suhaimi menjelaskan pemeriksaan sama sekali tak membahas soal hal-hal teknis. BK hanya meminta penjelasan dari Fahmi terkait alur kasus UPS hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya, rapat tersebut diadakan tertutup dan tidak diketahui apa saja yang Fahmi ceritakan di hadapan par anggota BK.

Suhaimi hanya menegaskan bahwa pemanggilan hari ini hanyalah pemanggilan pertama terhadap Fahmi. BK DPRD DKI membuka peluang untuk kembali memanggil Fahmi di waktu mendatang.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER