Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menyatakan siap menerima jika ada masalah limpahan penanganan kasus korupsi dari Komisi Pemberatasan Korupsi, terkait revisi Undang Undang KPK.
"Kami selalu siap jika ada masalah dengan pelimpahan penanganan kasus korupsi dari KPK," kata Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, di Solo, Jateng, Rabu (3/2).
Menurut dia, pihaknya selalu siap menangani kasus korupsi karena institusi Kejaksaa Agung dan kepolisian sudah ada sebelum ada KPK.
Namun, melihat kondisi kasus korupsi saat ini yang begitu masif, agresif, dan menggurita, tentunya perlu dikeroyok dalam pemberantasannya secara ramai-ramai. Termasuk partisipasi dari masyarkat masyarakat.
"KPK paling tidak harus dipertahankan hingga seperti sekarang ini," kata Prasetyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung soal nama jabatan wakil Jaksa Agung yang kosong, Prasetyo menjelaskan akan mengusulkan nama-nama secepatnya kepada Presiden Jokowi.
"Jabatan Wakil Jaksa Agung akan diusulkan oleh Jaksa Agung, sedangkan nama yang terpilih pelantikannya oleh Presiden," ujarnya.
Namun, dia masih enggan menyebutkan nama-nama calon yang akan menempati kursi pejabat eselon I atau Wakil Jaksa Agung itu.
(antara)