Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri hari ini (4/2) memeriksa Dita Aditia, staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu, terkait kasus penganiayaan yang dilaporkannya.
Setibanya di Markas Besar Polri, Jakarta, sekira 10.45 WIB, Dita tidak berkata apa-apa. Seorang pria yang mendampinginya mengatakan Dita sudah ditunggu penyidik dan mesti bergegas masuk ruangan.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Suharsono mengatakan selain Dita, hari ini ada seorang lagi yang rencananya diperiksa penyidik.
"Pelapor dan temannya pelapor diperiksa sebagai saksi," ujarnya. Namun belum diketahui siapa orang yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dita pada Sabtu pekan lalu melaporkan Masinton atas tuduhan penganiayaan. Dia mengaku dipukul setelah dijemput dari sebuah bar di Jakarta.
Sementara itu, Masinton menampik. Menurutnya, saat dijemput, Dita sedang dalam keadaan mabuk dan sempat menarik stir sehingga kendaraan oleng. Tangannya ditepis dan terkena wajah Dita.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan Kepolisian tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut.
"Bagi kami, adalah mana kala kami melakukan proses pemeriksaan, berita acara pemeriksaan yang akan kami jadikan pedoman," kata Agus.
Ketika ditanya apa langkah yang diambil Polri ketika salah satu dari mereka berbohong, Agus enggan berandai. "Kita lihat nanti," ujarnya.
(gil)