Dalam laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan, LBH APIK melampirkan kronologi kejadian pemukulan Masinton dari keterangan yang diberikan Dita. "Dita datang sebagai saksi. Keterangan saksi korban memiliki nilai yang paling kuat dibanding bukti lainnya," ujar Ratna Bantara Mukti di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (2/2). Dita memberikan keterangan ke LBH APIK kemarin (1/2).
Ratna juga menolak keterangan dari Staf Tenaga Ahli Masinton Pasaribu, Abraham Leo Tanditasik. Abraham mengatakan luka memar pada wajah Dita akibat tepisan tangannya yang memakai cincin batu akik secara tak sengaja. Meurt Ratna, luka memar di wajah Dita tidak mungkin hanya karena batu akik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT