Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjadi 13 tahun penjara. Dalam pengadilan tingkat pertama, Fuad Amin divonis delapan tahun penjara. Selain menambah hukuman, pengadilan banding juga mencabut hak politik Fuad Amin.
"Hukumannya diperberat menjadi 13 tahun ditambah denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan," kata Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta M Hatta, Selasa (9/2) seperti diberitakan Detikcom.
Dalam putusan yang diketok ketua majelis hakim Elang Prakoso, hak politik Fuad Amin dicabut selama lima tahun.
"Pidana tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilu selama 5 tahun. Terhitung setelah dia menjalani masa hukuman," kata Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim yakin bahwa Fuad Amin terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer serta tindak pidana pencucian uang.
Fuad Amin sebelumnya divonis 8 tahun hukuman penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 19 Oktober 2015 lalu. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Fuad Amin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara suap selama menjadi Bupati Bangkalan dan selama menjadi Ketua DPRD Bangkalan. Ia menerima suap dari PT Media Karya Sentosa untuk untuk memuluskan pembelian gas alam di Blok Poleng, Bangkalan, Madura.
Selain itu, Fuad divonis mencuci duit dari hasil korupsi sebanyak Rp197,2 miliar sejak tahun 2003-2014. Rincian perolehannya adalah penerimaan suap dari PT MKS sebanyak Rp 15,65 miliar sejak tahun 2009 hingga 2014, pemotongan realisasi anggaran SKPD Pemkab Bangkalan sekitar 10 persen sejak 2004 hingga September 2010 sebanyak Rp 159,162 miliar, dan penempatan calon PNS di Pemkab Bangkalan dari tahun 2003-2010 senilai Rp 20,1 miliar.
Sebagai seorang bupati selama dua periode sejak 2003-2013 dan Ketua DPRD Bangkalan sejak 2014, KPK mengendus harta Fuad yang melimpah tak sesuai dengan profilnya. Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 27 Agustus 2012, harta Fuad berjumlah Rp1,73 miliar.
(sur)