Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung akan menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat
alat catu daya listrik atau Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman. Kehadiran Lulung di persidangan bertujuan untuk mendengarkan kesaksian dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Lulung, saat dihubungi pagi ini, Kamis (4/2), mengungkapkan bahwa dia ingin melihat kejujuran dari sang gubernur saat memberikan kesaksian.
"Saya akan datang dan saya mau melihat kejujuran dari Ahok," kata Lulung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PPP itu Lulung mengatakan dirinya tak akan datang sendirian melainkan akan membawa serta teman-temannya dari DPRD DKI Jakarta. Sayangnya dia tak mau merinci siapa saja orang yang dia bawa ke persidangan hari ini.
Dia hanya menegaskan bahwa Ahok harus menjelaskan semuanya secara benar dan jujur. Tak hanya Ahok, Lulung meminta semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini agar mau berkata jujur.
"Semua harus bebas dan independen," katanya.
Sementara itu Ahok yang ditemui kemarin pun telah mengkonfirmasi bahwa dirinya akan hadir di ruang sidang untuk membeberkan kasus UPS tersebut di hadapan majelis hakim. Dia menegaskan akan membuka semua hal yang dia tahu mengenai korupsi pengadaan UPS tersebut.
"Iya pukul 13.00 saya akan datang. Iya (akan bongkar semua)," ujar Ahok.
Kasus UPS terbongkar setelah Ahok menemukan ada keanehan nilai pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Dia lantas melaporkan keanehan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman sudah dijerat dan kini berstatus terdakwa.
Selain itu, polisi juga menjerat Zaenal Soleman yang menjabat posisi sama di Suku Dinas Jakarta Pusat. Sementara dalam penyidikan kedua, polisi mengincar tersangka di pihak legislatif dan menjerat dua tersangka. Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
Penyidik juga mengusut dugaan korupsi alat cetak dan pindai tiga dimensi di suku dinas yang sama sebagai pengembangan dari kasus ini. Dalam kasus alat cetak dan pindai, Alex Usman kembali dijerat sebagai tersangka bersama pihak swasta berinisial GM.
(obs)