Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhur Binsar Pandjaitan menegaskan negosiasi perihal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia baru akan dilakukan pada 2019 mendatang.
"Negosiasi baru akan dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir, yaitu pada tahun 2019. Kesalahan kita adalah menunjukkan pola pikir bahwa mereka (PT Freeport) bisa mendikte bangsa ini," Luhut di ruang kerja rapat Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jakarta, Selasa (9/2).
Luhut menegaskan pemerintah tidak takut terhadap tekanan dari berbagai pihak terkait perpanjangan PT Freeport tersebut. Ia pun meminta PT Freeport menghormati aturan yang ada.
"Kami (pemerintah) akan menghormati kontrak yang ada tetapi mereka juga harus menghormati bangsa ini," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, Luhut juga mempertanyakan mengapa PT Freeport tidak membuat sekolah bagi anak-anak Papua. Menurutnya, lebih baik PT Freeport memberikan dana pendidikan dibandingkan mengucurkan dana untuk melobi kepala suku.
"Banyak anak-anak Papua yang pintar. Mengapa Freeport tidak membuat semacam boarding school?" ujarnya.
Hari ini Luhut melalukan rapat kerja tentang otsus Papua dan Papua Barat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Turut hadir Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.
Selain membahas soal PT Freeport, Luhut juga mengemukakan pendapatnya soal masuknya jurnalis asing ke Papua, dana desa, dana otonomi khusus Papua, serta penegakan hak asasi manusia di Papua.
Sejauh ini, kata Luhut, sudah tidak ada masalah perihal jurnalis asing yang masuk ke Papua. Ia mengatakan jurnalis asing tidak perlu lagi menempuh segala perizinan yang rumit untuk dapat masuk ke Papua.
"Soal dana desa, saya pikir tentu itu akan sangat bermanfaat bagi pembangunan di Papua apabila dikelola dengan baik. Tahun ini dan desa mencapai Rp47 triliun, dan tahun depan akan naik menjadi Rp82 triliun. Baru pertama kali dalam sejarah Indonesia," katanya.
Di sisi lain, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pemberian kewenangan otsus ke Papua dilakukan agar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Kendati demikian, hasil evaluasi BIN menyatakan masih ada kelompok di Papua yang merasa didiskriminasi.
"Saat ini kami sudah membuat sikap dalam penyelesaian konflik Papua, yaitu dari paradigma keamanan menjadi berparadigma kesejahteraan. Kami menyesuaikan diri dengan membentuk Satgas Papua Damai," kata Sutiyoso.
Selain Luhut dan Sutiyoso, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Staf Khusus Presiden untuk urusan Papua Lenis Kogoya, serta perwakilan dari pemda Papua dan Papua Barat.
(pit)