"Negosiasi baru akan dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir, yaitu pada tahun 2019. Kesalahan kita adalah menunjukkan pola pikir bahwa mereka (PT Freeport) bisa mendikte bangsa ini," Luhut di ruang kerja rapat Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jakarta, Selasa (9/2).
Luhut menegaskan pemerintah tidak takut terhadap tekanan dari berbagai pihak terkait perpanjangan PT Freeport tersebut. Ia pun meminta PT Freeport menghormati aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak anak-anak Papua yang pintar. Mengapa Freeport tidak membuat semacam boarding school?" ujarnya.
Sejauh ini, kata Luhut, sudah tidak ada masalah perihal jurnalis asing yang masuk ke Papua. Ia mengatakan jurnalis asing tidak perlu lagi menempuh segala perizinan yang rumit untuk dapat masuk ke Papua.
"Soal dana desa, saya pikir tentu itu akan sangat bermanfaat bagi pembangunan di Papua apabila dikelola dengan baik. Tahun ini dan desa mencapai Rp47 triliun, dan tahun depan akan naik menjadi Rp82 triliun. Baru pertama kali dalam sejarah Indonesia," katanya.
Di sisi lain, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pemberian kewenangan otsus ke Papua dilakukan agar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Kendati demikian, hasil evaluasi BIN menyatakan masih ada kelompok di Papua yang merasa didiskriminasi.
Selain Luhut dan Sutiyoso, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Staf Khusus Presiden untuk urusan Papua Lenis Kogoya, serta perwakilan dari pemda Papua dan Papua Barat. (pit)