"Ada beberapa hal yang tadi malam kurang, saya harus penuhi dan saya sudah sampaikan semua sesuai apa yang saya tahu, yang saya rasakan," kata Setya usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/2).
Setya mengatakan telah menjelaskan semua yang disangkakan kepadanya selama ini. Dia juga menyerahkan proses hukumnya kepada penyidik kejaksaan. Kehadirannya memenuhi panggilan kejaksaan, tambahnya, sebagai bentuk warga negara yang taat hukum.
"Semua saya klarifikasi dengan sebaiknya dan mudah-mudahan semuanya sudah bisa dijawab sesuai apa yang diminta oleh kejaksaan. Akan lebih jelas nanti saya serahkan kepihak kejaksaan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan secara jelas dan semuanya berjalan secara profesional," ujar Setya.
Hingga kini Setya telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyelidik Kejagung. Pemeriksaan pertama kepadanya dilakukan pada Kamis (4/2) lalu, dan berlanjut di Rabu (10/2) kemarin.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, 8 Juni 2015.
Pada pertemuan itu, Setya diduga mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.