Setya seharusnya dijadwalkan kembali memenuhi panggilan penyelidik kejaksaan pada Selasa kemarin (9/2) dan/atau hari ini. Namun Ketua Fraksi Golkar di parlemen itu belum bisa mengonfirmasi kehadirannya dalam memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kemarin belum bisa dipastikan soal kehadiran pemeriksaan. Pak Novanto disibukkan banyak agenda di fraksi," ujar kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, saat dikonfirmasi Rabu (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah menyatakan pemeriksaan lanjutan dibutuhkan lantaran Setya belum menyelesaikan rangkaian pertanyaan penyelidik saat dia menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis pekan lalu (4/2).
Dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015.
Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.