Setya Novanto Mangkir Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung

Rosmiyati Dewi Kandi & Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2016 09:56 WIB
Pemeriksaan lanjutan dibutuhkan lantaran Setya belum menyelesaikan rangkaian pertanyaan penyelidik saat dia dimintai keterangan oleh kejaksaan pekan lalu.
Foto: CNN Indonesia/andr
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar Setya Novanto belum bisa menentukan kehadirannya dalam memenuhi panggilan lanjutan pemeriksaan dalam pengusutan kasus dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

Setya seharusnya dijadwalkan kembali memenuhi panggilan penyelidik kejaksaan pada Selasa kemarin (9/2) dan/atau hari ini. Namun Ketua Fraksi Golkar di parlemen itu belum bisa mengonfirmasi kehadirannya dalam memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kemarin belum bisa dipastikan soal kehadiran pemeriksaan. Pak Novanto disibukkan banyak agenda di fraksi," ujar kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, saat dikonfirmasi Rabu (10/2).
Firman menyatakan, kehadiran Setya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan akan diupayakan bisa dilakukan pada pekan ini. Namun dia tidak bisa menjanjikan kehadiran Setya mengingat kepadatan agenda sang legislator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira pemeriksaan lanjutan bisa lebih fleksibel. Ada sisa sampai hari Jumat untuk pekan ini. Tapi itu pun kami belum bisa pastikan," kata Firman.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah menyatakan pemeriksaan lanjutan dibutuhkan lantaran Setya belum menyelesaikan rangkaian pertanyaan penyelidik saat dia menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis pekan lalu (4/2).

"Pertanyaan ada 36, kebetulan baru sampai pertanyaan ke-22 yang bersangkutan meminta izin karena sore mau ke NTB ada rapat DPD. Jadi atas kesepakatan tim penyelidik kami hentikan sementara, akan dilanjutkan nanti pekan depan," kata Arminsyah pekan lalu (4/2).
Pada pemeriksaan kali ini penyelidik sedianya mencecar Setya dengan pertanyaan mengenai rekaman pertemuan dirinya dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin Juni tahun lalu.

Dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.

Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015.

Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER