Jakarta, CNN Indonesia -- Penyelidik Kejaksaan Agung akan melanjutkan pemeriksaan politikus Golkar Setya Novanto dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat, hari ini (11/2).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Setya akan kembali diperiksa pukul 08.00 WIB.
Mantan Ketua DPR RI itu dikatakan telah mengonfirmasi kehadiran dirinya pada pemeriksaan hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, saat diperiksa penyelidik Kejagung Rabu (10/2) malam tadi Setya diketahui mendapat cecaran 31 pertanyaan.
Selain itu, ia juga diperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan pengusaha Riza Chalid dan eks Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin oleh penyelidik.
"Tadi ada sekitar 31 pertanyaan berkisar tentang pertemuan di Hotel Ritz Carlton. Apa yang dibicarakan, itu yang kita tanyakan. Kita dengarkan juga rekaman 1 jam 27 menit," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta.
Saat diperdengarkan rekaman pembicaraannya dengan Maroef dan Riza, Setya dikabarkan tetap membantah dirinya pernah melakukan pemufakatan jahat.
"Setya Novanto tidak membenarkan bahwa (pembicaraan) berkaitan dengan perpanjangan freeport atau masalah kontrak. Itu terserah dia," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini Kejagung sudah memeriksa Maroef, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, 8 Juni 2015.
Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.
(dim)