Kejagung Tak Akan Panggil Riza untuk Penyelidikan Kasus Setya

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2016 12:10 WIB
Pengusaha Riza Chalid kemungkinan besar tidak akan dipanggil kembali oleh Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam penyelidikan perkara yang membelit Setya.
Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 21 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha Riza Chalid kemungkinan besar tidak akan dipanggil kembali oleh penyelidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam penyelidikan perkara pemufakatan jahat berujung perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, pemanggilan Riza kemungkinan tidak akan dilakukan lagi. Namun, penyelidik akan mengupayakan cara lain untuk mendapat informasi dari Riza terkait pemufakatan jahat yang diduga dilakukan dirinya, Politisi Setya Novanto, dan bekas Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Diundang lagi sih tidak, tapi kita berusaha terus untuk bisa mendapatkan keterangan yang bersangkutan. Rahasia (usahanya), selebihnya kita upayakan dengan cara lain yang tidak bisa saya sebutkan," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (10/2).

Riza tercatat sudah tiga kali dipanggil untuk diperiksa penyelidik Kejagung. Namun, ia mangkir dalam semua panggilan yang sudah dilayangkan hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini penyelidik Kejagung rencananya juga akan memeriksa Setya. Namun, Politisi Golkar tersebut belum terlihat hadir di Kejagung hingga siang ini.

Arminsyah berkata bahwa Setya akan ditunggu kehadirannya di Gedung Bundar Kejagung hingga sore ini. "Yang jelas kita akan meminta keterangan beliau berkaitan dengan isi pembicaraan. Apa isi pembicaraan karena dalam pembicaraan kemarin pak Setya Novanto membenarkan ada pertemuan," katanya.

Dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa Maroef, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.

Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015.

Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER