Setya Novanto Datangi Kejaksaan Terkait Kasus Freeport

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2016 18:12 WIB
Setya datang memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat saham PT Freeport Indonesia.
Politisi Golkar Setya Novanto usai diperiksa penyelidik Kejaksaan Agung dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Golkar Setya Novanto datang memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat, Rabu (10/2) sore ini.

Setya terpantau datang pada pukul 17.50 WIB didampingi pengacaranya Firman Wijaya. Mereka datang ke Gedung Bundar Kejagung menggunakan mobil pribadi jenis Toyota Avanza berwarna hitam.

Tak ada komentar yang diberikan Setya kepada para wartawan saat dirinya memasuki Gedung Bundar markas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung. Namun, Firman selaku kuasa hukumnya sempat mengatakan bahwa kliennya datang untuk menuntaskan penyelidikan yang sempat dilakukan penyelidik Kejagung pekan lalu.
"Pak Setya Novanto datang memenuhi pemanggilan sebagai wujud itikad baik dan penghormatan kepada lembaga ini untuk menjawab dan menuntaskan pertanyaan-pertanyaan yang tersisa," kata Firman di Kejagung, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pemeriksaan Setya pekan lalu, Jampidsus Arminsyah menyatakan pemeriksaan lanjutan dibutuhkan lantaran Politisi Golkar itu belum menyelesaikan rangkaian pertanyaan penyelidik saat dia menjalani pemeriksaan di Kejagung.

"Pertanyaan ada 36, kebetulan baru sampai pertanyaan ke-22 yang bersangkutan meminta izin karena sore mau ke NTB ada rapat DPD. Jadi atas kesepakatan tim penyelidik kami hentikan sementara, akan dilanjutkan nanti pekan depan," kata Arminsyah, Kamis (4/2) lalu.
Dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.

Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015.

Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.
(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER