Setya Novanto Berkukuh Tak Ada Pencatutan Nama Presiden

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2016 12:55 WIB
Setya Novanto menurut kuasa hukumnya, Firman Wijaya, tak menganggap serius isi pertemuan antara dirinya dengan Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid.
Setya Novanto masih berkukuh bahwa tak ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya berkukuh tak ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pertemuan kliennya dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Setya menurut Firman juga tak terlalu menganggap serius apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu.

"Yang paling prinsip tidak ada pencatutan nama presiden dan Wapres termasuk tentang seputar saham," kata Firman usai mendampingi Setya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2).

Pertanyaan penyidik kepada Setya menurutnya juga tidak terkait lobi kontrak karya Freeport. Dia mengatakan, pertanyaan lebih difokuskan pada persoalan sikap kliennya saat bertemu petinggi Freeport dan pengusaha Riza Chalid. Setya, kata Firman, menyikapi persolan tersebut bukan sebagai hal serius.

"Beliau (Setya) tidak pernah menindaklanjuti dan tidak pernah menganggap serius persoalan-persoalan itu," ujar Firman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman mengatakan, selama permeriksaan berlangsung, kliennya lebih banyak mengklarifikasi pertanyaan yang diajukan penyidik kejaksaan. Dia mengatakan tidak ada pertanyaan yang disanggah oleh Setya.

"Ya substansi persoalannya di MKD itu, tidak jauh," katanya.

Saat ini, Setya menurut Firman menyerahkan sepenuhnya pelaksaan perkara ini pada Kejaksaan Agung. Kehadiran Setya pagi tadi disebut Firman sebagai itikad baik dan penghargaan terhadap proses hukum di Kejagung.

"Saya rasa kehadiran beliau bisa membuat terang persoalan yang sebenarnya," ujarnya.

Hari ini Setya kembali diperiksa dalam perkara pemufakatan jahat yang ditangani Kejaksaan Agung. Dugaan tersebut muncul setelah Setya saat masih jadi Ketua DPR, bertemu Maroef dan pengusaha Riza Chalid.

Dalam rekaman pembicaraan ketiganya yang beredar, ada pembicaraan soal permintaan saham yang akan diperuntukan bagi Presiden dan Wakil Presiden. Permintaan saham itu terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Atas dasar rekaman ini pula, Setya kemudian dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD). Setya kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Perkara pidananya ditangani Kejaksaan Agung yang mengendus ada pemufakatan jahat yang bisa berpontesi pada terjadinya tindak pidana korupsi. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER