"Saya dapat report dari Pak OCK (OC Kaligis) sudah diberikan uang ke Maruli," kata Gatot kepada Jaksa Penuntut Umum saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Ketua majelis hakim Sinung Hermawan menanyakan jumlah uang yang diberikan OC Kaligis kepada pejabat di lingkungan Kejagung itu. "Berapa itu (uang) yang diberikan ke Maruli?" tanya Sinung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Gatot mengaku tidak tahu pasti apakah uang itu telah diberikan kepada Maruli. Saat diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Gatot juga telah menyampaikan pemberian uang kepada Maruli.
Dalam persidangan kali ini, Gatot dimintai keterangannya sebagai terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Dalam persidangan sebelumnya, nama Jaksa Agung HM Prasetyo juga disebut terlibat dalam kasus yang menjerat pasangan suami istri Gatot dan Evy Susanti. Prasetyo dijanjikan akan diberikan uang US$20 ribu oleh Evy apabila perkara yang menjerat suaminya bisa dihentikan. Evy menyampaikan janji itu kepada Fransisca Insani Rahesti, anak buah Kaligis, usai bertemu Patrice. (pit)