KPK: Yang Kami Tangkap Kasubdit MA, Pengusaha, Pengacara
Aditya Panji | CNN Indonesia
Sabtu, 13 Feb 2016 09:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan timnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam (12/2) di Jakarta. Ia berkata yang ditangkap bukan seorang hakim, melainkan Kasubdit MA, pengacara, dan pengusaha.
"Yang ditangkap salah satu Kasubdit MA, pengusaha, pengacara dan sopir," ujar Agus seperti dikutip dari Detikcom.
Hingga kini Agus belum mengungkap nama orang-orang yang ditangkap dan kasus yang terkait.
Baca juga: MA Benarkan KPK Tangkap Kasubdit Pranata Perdata
Dalam OTT ini KPK mengamankan enam orang termasuk oknum MA tersebut. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Tim KPK menyita sejumlah uang dari penangkapan serta dua unit mobil dari operasi tangkap tangan tersebut.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak. (adt)
"Yang ditangkap salah satu Kasubdit MA, pengusaha, pengacara dan sopir," ujar Agus seperti dikutip dari Detikcom.
Hingga kini Agus belum mengungkap nama orang-orang yang ditangkap dan kasus yang terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam OTT ini KPK mengamankan enam orang termasuk oknum MA tersebut. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak. (adt)