Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh masyarakat Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz menyebut penetapan kawasan prostitusi itu sebagai jalur hijau jauh setelah warga menempati kawasan itu. Selama ini warga juga memegang surat bukti kepemilikan bangunan dengan tanda tangan pejabat yang berwenang.
"Dibuat jalur hijau itu kapan? Mana yang lebih duluan, hunian atau jalur hijau?" kata Aziz saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (15/2).
Ia bersama sejumlah warga Kalijodo mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk mengadukan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menertibkan kawasan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aziz, warga sudah tinggal di Kalijodo jauh sebelum jalur hijau ditetapkan di sana. Ia mengaku mendapat informasi dari masyarakat sekitar mereka sudah tinggal di Kalijodo sejak 70 tahun lalu.
Karena itu Aziz berharap Pemprov DKI mengkaji ulang keputusan penertiban daerah yang ditinggalinya selama bertahun-tahun itu.
Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan kawasan bantaran kali itu. Sesuai dengan Peraturan Daerah soal Rencana Tata Ruang Wilayah, kawasan Kalijodo masuk dalam jalur hijau.
Pembongkaran Kalijodo menunggu proses normalisasi di dekat Waduk Pluit karena program normalisasi di dekat sungai. Setelah normalisasi itu selesai, pembongkaran Kalijodo akan dilakukan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana untuk membangun taman di atas lahan Kalijodo.
Ahok ingin semuanya dilakukan dengan cepat. Bahkan dia menargetkan Kalijodo sudah tertib saat Jakarta menjadi tuan rumah acara Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) Dunia awal Maret 2016.
"Kami sedang melihat apakah bisa sebelum OKI atau sesudah, saya inginnya sebelum jadi bulan ini harus sudah beres," katanya.
Sebagai kompensasi, Pemprov DKI Jakarta menyediakan rumah susun bagi warga Kalijodo yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Diperkirakan ada sekitar 200 kepala keluarga yang nantinya membutuhkan tempat tinggal baru di rusun. Total saat ini ada sekitar 600 KK di kawasan pelacuran itu.
Selain tawaran pindah ke rumah susun, warga juga diberi pilihan untuk kembali ke daerah asalnya jika memang tak punya KTP Jakarta. Bagi yang ingin kembali ke kampung halamannya, Pemprov DKI Jakarta siap membantu mereka pulang sampai ke rumah.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menegaskan kepolisian akan mendukung langkah penertiban Kalijodo.
Tito menuturkan rapat koordinasi akan membahas langkah yang akan diambil guna menertibkan tempat kafe-kafe ilegal di Kalijodo tersebut.
Tito membantah jika polisi tidak berani untuk menertibkan Kalijodo karena dilindungi oleh sejumlah preman atau organisasi masyarakat tertentu. Menurutnya, tidak ada satupun kawasan yang tidak bisa ditertibkan jika dianggap bermasalah.
(sur)