Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Bremen Enrico mengatakan, Sasih telah memberikan keterangan palsu atas penyebab jatuhnya Bagus.
"Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti, di antaranya keterangan kematian korban dari dokter dan pengakuan tersangka yang mengaku dia berbohong," ujar Bremen saat dikonfirmasi Senin (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan barang milik Bagus yang dinyatakan hilang, Bremen menyatakan kepolisian masih menyelidiki hal tersebut. Rencananya, kepolisian akan meminta keterangan keluarga Bagus atas adanya barang milik Bagus yang hilang usai terjatuh dari Metro Mini.
"Kami sedang mencari tahu keberadaan telepon genggamnya untuk tahu apakah benar korban jatuh atau didorong setelah dirampok," ujarnya.
Kronologi kejadian hasil penyelidikan
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan keterangan tersangka Sasih, Bagus terjatuh di depan gedung Departemen Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/2) sore.
Kala itu, Metro Mini bernomor polisi B 7477 NP yang dikemudian Sasih melaju dari arah Thamrin menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sesampainya di depan Gedung Departemen Agama RI, tiba-tiba seorang penumpang (Bagus) terjatuh di jalan tersebut," ujar Kepala Satuan Lantas Polres Jakarta Pusar Ajun Komisaris Besar Sudanto dalam pesan singkat kepada media.
Sudanto menjelaskan, usai terjatuh, Bagus sempat mendapat perawatan medis dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusmo.
"Bagus meninggal dunia pada hari Sabtu (13/2), pukul 17.45 WIB," ujarnya.
Sementara, Muhamad Endang, selaku kenek Metro Mini 640 yang dikemudikan oleh Sasih masih berstatus sebagai saksi. Rencananya, Sasih juga akan ditahan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
"Penahanan tersangka rencananya di rumah tahanan kecelakaan lalu lintas Polda Metro Jaya. Selanjutnya juga akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Sudanto.