Kematian Karyawan Telkom, Sopir Metromini Jadi Tersangka

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 15 Feb 2016 19:19 WIB
Polisi telah mengantongi dua alat bukti. Muhamad Sasih selaku tersangka dianggap telah memberikan keterangan palsu atas penyebab kematian Bagus Budiwibowo
Petugas Dinas Perhubungan menghentikan angkutan umum metromini dan kopaja di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015. Masih banyak angkutan umum seperti kopaja dan metromini yang tidak memiliki kelengkapan surat jalan serta dibawah standar kelayakan operasional. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan Muhamad Sasih, sopir MetroMini 640, sebagai tersangka dalam kasus kematian Bagus Budiwibowo, karyawan PT Telkom yang tewas usai terjatuh saat menaiki MetroMini 640, Kamis (11/2).

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Bremen Enrico mengatakan, Sasih telah memberikan keterangan palsu atas penyebab jatuhnya Bagus.

"Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti, di antaranya keterangan kematian korban dari dokter dan pengakuan tersangka yang mengaku dia berbohong," ujar Bremen saat dikonfirmasi Senin (15/2).
Bremen menjelaskan, kondisi kecepatan MetroMini 640 yang dikemudikan Sasih saat Bagus terjatuh berada pada kecepatan 10 sampai 20 Kilometer perjam. Kecepatan bus tersbut diduga menjadi penyebab Bagus terjatuh saat hendak turun dari bus tersebut. Saat ini kasus kematian Bagus telah dilimpahkan ke Satuan Laka Lantas Polres Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas tindakannya, Sasih dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 124 ayat 1 huruf e UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terkait dengan barang milik Bagus yang dinyatakan hilang, Bremen menyatakan kepolisian masih menyelidiki hal tersebut. Rencananya, kepolisian akan meminta keterangan keluarga Bagus atas adanya barang milik Bagus yang hilang usai terjatuh dari Metro Mini.

"Kami tidak tahu apa korban membawa telepon genggam atau tidak. Kami baru akan minta keterangan keluarga besok. Tas, laptop, dompet korban sudah kami amankan," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono juga mengaku masih menyelidiki penyebab hilangnya telepon genggam dan terjatuhnya Bagus dari Metro Mini tersebut.

"Kami sedang mencari tahu keberadaan telepon genggamnya untuk tahu apakah benar korban jatuh atau didorong setelah dirampok," ujarnya.

Kronologi kejadian hasil penyelidikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan keterangan tersangka Sasih, Bagus terjatuh di depan gedung Departemen Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/2) sore.

Kala itu, Metro Mini bernomor polisi B 7477 NP yang dikemudian Sasih melaju dari arah Thamrin menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Sesampainya di depan Gedung Departemen Agama RI, tiba-tiba seorang penumpang (Bagus) terjatuh di jalan tersebut," ujar Kepala Satuan Lantas Polres Jakarta Pusar Ajun Komisaris Besar Sudanto dalam pesan singkat kepada media.

Sudanto menjelaskan, usai terjatuh, Bagus sempat mendapat perawatan medis dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusmo.

"Bagus meninggal dunia pada hari Sabtu (13/2), pukul 17.45 WIB," ujarnya.

Sementara, Muhamad Endang, selaku kenek Metro Mini 640 yang dikemudikan oleh Sasih masih berstatus sebagai saksi. Rencananya, Sasih juga akan ditahan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

"Penahanan tersangka rencananya di rumah tahanan kecelakaan lalu lintas Polda Metro Jaya. Selanjutnya juga akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Sudanto.
(gil/agk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER