Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, penyidik akan memeriksa pemilik Metromini nahas tersebut.
Lihat juga:Banyak Oknum Nakal di Dinas Perhubungan DKI |
"Jika ditemukan (buku KIR) palsu kami akan jerat pemalsuan surat KIR," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (9/12) seperti diberitakan Antara.
Menurutnya, harus dipastikan apakah buku KIR Metromini jurusan Kalideres - Grogol didapat melalui prosedur uji kelaikan atau tidak. Jika memang didapat tanpa uji kelaikan, pemiliknya akan diproses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri melaporkan pemilik Metromini itu berinisial H terkait dugaan pemalsuan buku KIR.
Andri juga berjanji akan mengadukan pemilik angkutan umum lainnya kepada kepolisian jika ditemukan menggunakan buku KIR palsu atau tanpa uji kelayakan, namun tetap beroperasi.
Selain itu, Dishub DKI juga akan menguji kembali angkutan umum yang tidak laik beroperasi namun memiliki KIR. (sur/antara)