Polda Metro Selidiki Pemalsuan Izin Kelayakan Metromini Maut

Suriyanto | CNN Indonesia
Rabu, 09 Des 2015 13:55 WIB
Dugaan pemalsuan buku KIR Metromini yang mengalami kecelakaan dengan KRL di Angke dilaporkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
Polisi menyelidiki dugaan pemalsuan buku KIR Metromini yang ditabrak KRL di Perlintasan Angke. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan pemalsuan buku KIR bus Metromini maut yang tertabrak kereta di Perlintasan Angke beberapa waktu lalu. Dalam kecelakaan itu 18 orang tewas, termasuk sopir dan kondektur bus.

Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, penyidik akan memeriksa pemilik Metromini nahas tersebut.

"Jika ditemukan (buku KIR) palsu kami akan jerat pemalsuan surat KIR," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (9/12) seperti diberitakan Antara.

Menurutnya, harus dipastikan apakah buku KIR Metromini jurusan Kalideres - Grogol didapat melalui prosedur uji kelaikan atau tidak. Jika memang didapat tanpa uji kelaikan, pemiliknya akan diproses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku telah melaporkan pemilik armada Metromini yang terlibat kecelakaan itu ke pihak kepolisian.

Andri melaporkan pemilik Metromini itu berinisial H terkait dugaan pemalsuan buku KIR.

Andri juga berjanji akan mengadukan pemilik angkutan umum lainnya kepada kepolisian jika ditemukan menggunakan buku KIR palsu atau tanpa uji kelayakan, namun tetap beroperasi.

Ia berharap kepolisian tidak hanya memroses hukum pengemudi Metromini yang tidak mengantongi buku KIR asli melalui proses uji kelayakan, namun juga pemilik armada juga.

Selain itu, Dishub DKI juga akan menguji kembali angkutan umum yang tidak laik beroperasi namun memiliki KIR. (sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER