Warga Kalijodo Minta Jatah Kompensasi Penggusuran

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 17 Feb 2016 07:11 WIB
Razman mengklaim telah menjadi pengacara warga Kalijodo. Dia melayangkan surat untuk meminta audiensi dengan pimpinan DPRD DKI.
Kuasa hukum Abraham
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah kemarin batal menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, perwakilan warga Kalijodo kembali mendatangi gedung parlemen DKI Jakarta. Diwakili kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, warga Kalijodo menyerahkan surat permohonan agar bisa menemui pimpinan DPRD DKI.

Razman mengungkapkan, warga Kalijodo tak ada yang ikut dalam kesempatan kali ini dikarenakan agenda hari ini hanya menyampaikan surat saja. Sebagai catatan, surat yang diberikan pada pimpinan DPRD berisi ajakan untuk melakukan audiensi.

"Kami maunya bertemu Ketua DPRD DKI, tapi jika tak ada stafnya saja. Kali ini kan yang penting memberikan surat," kata Razman saat ditemui di gedung DPRD DKI, Selasa (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Razman, warga Kalijodo ingin bertemu dengan DPRD DKI lantaran DPRD memiliki fungsi pengawasan, budgeting, serta legislasi. Maka dari itu dia mengatakan pertemuan dengan DPRD sangat pas untuk membahas rencana penertiban di Kalijodo.
Dalam surat yang dibawa Razman tertera keterangan yang mengatakan warga Kalijodo meminta pimpinan DPRD menindaklanjuti surat tersebut paling lama tiga hari setelah surat itu diajukan. Itu artinya warga ingin audiensi dilakukan paling lambat Jumat (19/2).

Selain memberikan surat ke pimpinan DPRD DKI, Razman sempat menyinggung masalah kompensasi yang diinginkan warga seandainya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melakukan aksi penertiban di Kalijodo.

Razman menilai, jika pemerintah tak ingin menyakiti warga yang terkena penertiban maka kompensasi harus diberikan. Sayangnya, Razman tak membeberkan berapa jumlah kompensasi yang ideal untuk diberikan pada warga.

"Pemerintah harus memberikan kompensasi yang wajar dan pantas sehingga mereka (pemerintah) tak melakukan yang namanya menyakiti masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya setelah menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melapor soal rencana penertiban kawasan Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz beserta sejumlah warga mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk melaporkan hal yang sama.

Namun sayang, perjalanan mereka ke DPRD DKI harus berakhir sia-sia lantaran tak ada anggota atau pimpinan DPRD yang menyempatkan untuk menyambutnya.

Daeng Aziz beserta warga tiba di gedung DPRD DKI sekitar pukul 12.30 WIB, dia beserta rombongan pertama-tama mendatangi gedung baru DPRD DKI. Tak lama dari sana, mereka langsung keluar untuk menuju ke gedung lama DPRD DKI.
Sebagai catatan, di gedung lama tersebut terdapat ruang rapat paripurna serta ruang rapat komisi-komisi yang ada di dalam DPRD DKI. Setibanya di sana, mereka harus kecewa lantaran tak ada anggota DPRD yang berkenan untuk bertemu mereka.

"Saya bertemu wakil rakyat untuk menjelaskan secara tuntas agar tak ada tumpang tindih," kata Daeng di gedung DPRD DKI, Senin (15/2).
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER