WAWANCARA EKSKLUSIF

Benny Wenda: Negara-negara Melanesia Dukung Pembebasan Papua

Anggi Kusumadewi, Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 12:44 WIB
Gerakan Pembebasan Papua meresmikan kantor di Vanuatu dan Solomon sebelum Wamena. Negara-negara Melanesia di Pasifik Selatan menaruh perhatian pada Papua.
Gerakan Pembebasan Papua meresmikan kantor di Vanuatu dan Solomon sebelum Wamena. Negara-negara Melanesia di Pasifik Selatan menaruh perhatian pada Papua. (Dok. The Office of Benny Wenda)
Jakarta, CNN Indonesia -- Benny Wenda, Juru Bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua, mengklaim negara-negara Melanesia mendukung langkah organisasinya di Papua. Awal pekan ini ULMWP meresmikan kantor pertama di Papua, yakni di Wamena –meski kemudian plang kantor itu dicopot oleh aparat keamanan.

“Kami, rakyat Papua, sangat senang karena Ketua Melanesian Spearhead Group dan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Mannaseh Sogavare ialah pemimpin Melanesia sejati yang kuat dan selalu siap mendukung anggota keluarga Melanesia di wilayah pendudukan Papua,” kata Benny Wenda dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com.

Benny berharap pemerintah Indonesia dapat bersikap bijak menyikapi dukungan Melanesian Spearhead Group (MSG) kepada Gerakan Pembebasan Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mannaseh Sogavare tentu mendukung pembukaan kantor baru ULMWP di Papua karena dia adalah Ketua Melanesian Spearhead Group, dan Papua bagian tak terpisahkan dari Melanesia,” ujar Benny.
Hubungan Gerakan Pembebasan Papua dengan Melanesia, kata Benny, tak ada kaitannya dengan pemerintah Indonesia. “Oleh sebab itu pemerintah Indonesia tidak perlu menggunakan ‘diplomasi ekonomi’ untuk mencampuri urusan internal Melanesia. Melanesia bukan Indonesia.”

Melanesian Spearhead Group (MSG) ialah organisasi lintas pemerintah yang terdiri dari empat negara Melanesia yakni Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu; serta Front Pembebasan Nasional Sosialis dan Kanak Kaledonia Baru (aliansi partai-partai politik prokemerdekaan Kaledonia Baru)

Tahun lalu, Juni 2015, Indonesia masuk menjadi anggota asosiasi MSG. Status ini membuat Indonesia menjadi perwakilan resmi Papua, sedangkan Gerakan Pembebasan Papua yang terbentuk Desember 2014 tetap berstatus sebagai pengamat di MSG.

Terlepas dari keanggotaan Indonesia di MSG, Benny Wenda mengatakan Gerakan Pembebasan Papua bertekad untuk bersatu dengan keluarga Melanesia mereka.
Gerakan Pembebasan Papua sejauh ini telah meresmikan tiga kantor. Kantor di Wamena adalah yang terbaru, dua lainnya telah lebih dulu berdiri di Kepulauan Solomon dan Vanuatu. Kantor pusat terletak di Vanuatu, sedangkan di Solomon dan Wamena ialah kantor cabang.

“ULMWP adalah gerakan Melanesia dengan keanggotaan di Melanesian Spearhead Group. Oleh sebab itu sangat penting bagi kami memiliki kantor yang berbasis di negara-negara Melanesia untuk mempertahankan ikatan dan solidaritas kuat dengan keluarga Melanesia,” kata Benny.

Gerakan Pembebasan Papua, ujar Benny, akan terus mengintensifkan upaya mereka dalam meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat internasional atas hak rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri.

Tim pencari fakta

Benny menyebut kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua belum tuntas diusut hingga saat ini. "Kami amat membutuhkan misi pencari fakta seperti yang diamanatkan Forum Kepulauan Pasifik,” kata pria yang kini tinggal di London pascakabur dari penjara Abepura Jayapura pada tahun 2002 itu.

Forum Kepulauan Pasifik merupakan organisasi dengan keanggotaan 16 negara Pasifik, yakni Australia, Cook Islands, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Mikronesia, Nauru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, dan Vanuatu.

Pertemuan Forum Kepulauan Pasifik ke-46 di Port Moresby, Papua Nugini, September 2015, menyepakati pembentukan tim pencari fakta dugaan pelanggaran HAM di Papua.

“Penderitaan di Papua terjadi bukan sebab kurangnya pembangunan atau otonomi, tapi karena sejarah, karena Papua diduduki secara ilegal oleh Indonesia pada 1969 melalui apa yang disebut sebagai ‘Penentuan Pendapat Rakyat’,” klaim Benny.

Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera ialah referendum yang digelar tahun 1969 untuk menentukan status daerah di barat Pulau Papua, apakah hendak bergabung dengan Republik Indonesia atau merdeka.

Hasil referendum itu –yang telah diterima Perserikatan Bangsa-Bangsa– ialah bergabung dengan Indonesia. Namun hasil tersebut dituding tak sesuai dengan praktik hukum internasional, HAM, dan demokrasi karena tidak dilakukan melalui mekanisme ‘satu orang satu suara’, melainkan ‘banyak orang satu suara’ alias lewat tradisi musyawarah ala Indonesia.

Referendum tak melibatkan seluruh rakyat Papua, melainkan perwakilan populasi. “Hanya melibatkan 1.026 orang yang dipilih oleh pemerintah Indonesia, dan dipaksa di bawah todongan senjata untuk mendukung pemerintah Indonesia,” tuding Benny.

“Pepera adalah tindakan ilegal dan karenanya kami, rakyat Papua, masih punya hak dasar yang sah untuk menentukan nasib sendiri. Kami akan terus mengejar cita-cita itu sampai terpenuhi,” kata Benny.
Saat Forum Kepulauan Pasifik menyetujui pembentukan tim pencari fakta dugaan pelanggaran HAM di Papua pada September 2015, Indonesia pun hadir di pertemuan itu. Ketua delegasi Indonesia, mengutip The Guardian, saat itu diwakili oleh Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir.

Fachir ketika itu, dikutip dari Solomon Star, keberatan isu Papua dibahas di Forum Kepulauan Pasifik. Forum, menurut Fachir, mestinya membicarakan kerja sama ekonomi, maritim, perikanan, dan mencari solusi untuk mengatasi perubahan iklim.

Selain Indonesia, Selandia Baru juga tak sepakat dengan niat Forum Kepulauan Pasifik mengirim tim pencari fakta ke Papua.
Ketua Komite Nasional Papua Barat Victor Yeimo yang juga bagian dari Gerakan Pembebasan Papua berpendapat, langkah Forum Kepulauan Pasifik hendak mengirim tim pencari fakta tidak berarti organisasi lintas negara di kawasan Pasifik itu melanggar kedaulatan Indonesia.

Ketua Tim Pencari Fakta Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill, kata Victor, pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

“Protokolnya, Jakarta harus menyetujui. Jadi ada rasa saling menghargai kedaulatan negara masing-masing,” kata Victor.

Sampai saat ini tim pencari fakta itu belum mulai bekerja karena Jokowi tak kunjung melayangkan surat balasan.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan tak menyetujui upaya-upaya pemisahan Papua dari Indonesia. Isu separatisme di Papua, ujarnya, sesungguhnya dapat ditanggulangi karena Indonesia terus melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompok separatis di wilayah itu.

Tak bisa dikontrol

Anggota Komisi Pertahanan DPR RI Tantowi Yahya meminta pemerintah lebih serius menanggapi persoalan Papua, sebab gerakan perlawanan di Papua kini menggunakan isu HAM sebagai senjata menarik simpati internasional alih-alih hanya mengangkat persoalan separatisme.

“Agenda utama mereka sekarang adalah menginternasionalisasi isu HAM Papua setelah puluhan tahun Organisasi Papua Merdeka tak laku karena tidak ada satu pun negara yang mendukung gerakan separatis,” kata Tantowi.

Politikus Golkar itu juga mengkritisi peran Indonesia yang belum cukup kuat di kawasan Pasifik Selatan. Ini misalnya terlihat dari kantor perwakilan Republik Indonesia yang hanya ada di Fiji dan Papua Nugini.

Atase pertahanan RI pun, ujar Tantowi, hanya ada di Papua Nugini. Ia berpendapat mestinya Indonesia juga menempatkan atase pertahanan di Vanuatu dan Kepulauan Solomon –lokasi berdirinya kantor Gerakan Pembebasan Papua selain di Wamena.

“Mestinya kita (Indonesia) hadir di sana. Tidak usah kantor perwakilan besar. Kecil pun sudah cukup untuk mengeliminasi gerakan mereka,” kata Tantowi.
Kurang kuatnya peran Indonesia di Pasifik Selatan, ujar Tantowi, membuat pembentukan kantor-kantor Gerakan Pembebasan Papua di Vanuatu dan Solomon tak bisa dikontrol.

Isu Papua, kata Tantowi, kini telah menjadi agenda politik negara-negara Melanesia. Terlebih 40 persen suku Melanesia berada di Papua.

Terkait peresmian kantor Gerakan Pembebasan Papua di Wamena, penyidik Kepolisian Resor Jayawijaya telah memeriksa tiga orang saksi. Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw akan meminta pertanggungjawaban dari koordinator kegiatan, MH dan EW, karena keberadaan Gerakan Pembebasan Papua tak diizinkan di Indonesia.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER